MERCUSUAR.CO, Semarang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah sedang menyiapkan aturan terbaru, berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19.
Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru di Juli 2021 bisa jadi tidak terlaksana di semua daerah apabila seluruh indikator dan syarat utama tidak terpenuhi pihak sekolah.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Hari Wuljanto mengatakan, sekolah-sekolah diminta bisa menjamin penyelenggaraan pendidikan bagi para siswa di masa pandemi.
Dan model pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi daerahnya masing-masing khusus untuk zona oranye maupun kuning.
“Daerah-daerah kita banyak yang merah. Kami matur pak gubernur untuk yang daerah merah belum saya izinkan. Daerah yang selain merah harus dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai standar pemenuhan pengawasan satuan pendidikan oleh puskesmas 100 persen. Kemudian harus ada izin orang tua, harus ada izin gugus tugas kabupaten/kota dan sekolah-sekolah harus memiliki SOP maupun tim di satuan pendidikan untuk membangun ketaatan prokes anak-anak kita,” katanya, baru-baru ini.
Hari menjelaskan, ada tiga kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka.
Yaitu disiplin pada protokol kesehatan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah dan kesadaran dari pengajar dan siswa serta orang tua siswa.