MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kabupaten Purbalingga kembali lakukan sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Purbalingga. Kali ini Dinkominfo mengundang wartawan, Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda (Prokopin), Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia (Orari), Radio Amatir Penduduk Indonesia (Rapi), dan Komunitas Pecinta Radio Gema Sudirman (Kastaroman).
“Dinkominfo bersama DHCHT, kembali melaksanakan tugas sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal. Kali ini yang kami undang adalah awak media, Prokopin, Orari, Rapi, dan Kastaroman,” ungkap Kepala Dinkominfo, Jiah Palupi Twihantarti saat memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di kafe Kopi Sangit, Purbalingga, Rabu (8/11/2023).
Ia menjelaskan, pada bulan lalu hal yang sama juga telah dilakukan. Pihaknya mengundang Kelompok Iformasi Masyarakat (KIM) SE Kabupaten Purbalingga, sebuah lembaga informasi mitra Dinkominfo yang tersebar di sejumlah desa.
“Sebelumnya, bulan lalu kami mengundang Kelompok Iformasi Masyarakat (KIM) sebagai mitra Kominfo untuk hal yang sama. Tujuannya agar membantu melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal,” jelasnya.
Sosialisasi dalam bentuk tatap muka tersebut menghadirkan narasumber Erry Prasetyanto (Humas Kantor Bea dan Cukai Purwokerto), Joko Santoso (Ketua PWI Purbalingga), dan Gunanto Eko Saputro (Kabag Humpro).
Dalam pemaparannya Erry Prasetyanto menyampaikan, Kabupaten Purbalingga merupakan daerah yang banyak menghasilkan cukai tembakau. Karena menurutnya di Kabupaten Purbalingga terdapat dua perusahan rorok yang omsetnya milyaran.
“Purbalingga punya pabrik rokok Sampoerna dan Vape yang cukainya milyaran. Jadi pada Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Purbalingga mendapat paling banyak
Sementara menurut Joko Santoso, wartawan merupakan elemen yang bisa melakukan kampanye atau sosialiasi tentang pencegahan peredaran rokok ilegal melalu tulisan. Tapi sebagian besar wartawan juga penyumbang cukai yang aktif, karena kebanyakan wartawan adalah perokok.
“Kalau sedang menulis, yang biasa menemani adalah kopi dan rokok. Walau tidak semua, tapi kebanyakan wartawan adalah penyumbang cukai yang aktif. Dan bisa dipastikan bukan rokok ilegal yang dibeli,” tuturnya.(Angga)