Mercusuar.co, WONOSOBO – Sempat viral di media sosial sejumlah sopir angkutan sampah menggelar aksi demonstrasi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Wonorejo pada Senin (20/1/2025). Mereka memprotes kenaikan retribusi yang dinilai memberatkan. Tarif yang sebelumnya hanya Rp 10.000 per ton kini melonjak menjadi Rp 110.000 per ton.
Para sopir menilai kenaikan ini begitu mendadak dan tidak mempertimbangkan kondisi para supir. Aksi ini mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo untuk menggelar konferensi pers pada Kamis (30/1/2025) bertempat di ruang rapat DLH guna menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut.
Kepala DLH Wonosobo, Endang Lisdianingsih, menjelaskan bahwa kenaikan tarif retribusi ini merupakan hasil kajian ulang tahun 2022.
Menurut Endang, skema tarif baru telah disepakati DPRD dan mengacu pada regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kenaikan ini sudah melalui kajian oleh sekretaris daerah dan disetujui DPRD. Selain itu, pemerintah daerah masih memberikan subsidi 50% dari total biaya pengelolaan sampah,” ujar Endang.
Dengan memberikan subsidi dari total biaya pengelolaan sampah. tarif retrbusi Rp 110 per kilogram dan rata-rata produksi sampah rumah tangga sebesar 2 kg per hari.
Saat ini, TPA Wonorejo menerima sekitar 120-130 ton sampah per hari. Sampah yang masuk diklasifikasikan sebelum diolah. Dalam beberapa tahun terakhir, TPA ini mengalami dua kali longsor, yakni pada 2020 dan 2023, sehingga diperlukan peningkatan sistem pengelolaan.
DLH mencatat bahwa sistem pengelolaan sampah melibatkan beberapa pihak. Sampah dari rumah warga dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau kelurahan sebelum dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Wonorejo. Retribusi yang dibayarkan langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda). Saat ini, Wonosobo memiliki satu TPA utama di Wonorejo dan beberapa TPS3R di Dieng, Tieng, Sukoharjo, dan Talunombo, serta TPS3R di Wadaslintang dan Sedayu yang sudah lebih lama beroperasi.
Selain itu, Wonosobo yang dikenal sebagai kota wisata dengan meningkatnya jumlah wisatawan juga berkontribusi terhadap lonjakan volume sampah di Wonosobo. Dengan luas lahan hanya 3,2 hektare, TPA Wonorejo semakin terbebani.
DLH berharap kebijakan retribusi ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah.
“Kami ingin mengajak warga mengurangi produksi sampah, memilah sejak dari rumah, dan mendukung sistem pengelolaan yang sudah ada,” ujar Endang.
Meski telah dilakukan diskusi dengan perwakilan sopir, kebijakan ini masih dalam tahap penyesuaian. Pemerintah daerah berharap solusi terbaik dapat dicapai agar pengelolaan sampah tetap berjalan dengan optimal tanpa memberatkan masyarakat.(Gen)