Bupati Tiwi Ingatkan Kepala Sekolah: PPDB Harus Bebas Biaya

Bupati Tiwi Ingatkan Kepala Sekolah: PPDB Harus Bebas Biaya
Bupati Tiwi Ingatkan Kepala Sekolah: PPDB Harus Bebas Biaya

MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, memberikan pengarahan kepada para kepala SMP dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula SMP Negeri 3 Purbalingga pada Selasa (11/6/2024), Bupati Tiwi menegaskan pentingnya pelaksanaan PPDB tanpa pungutan biaya apapun.

Bupati menekankan bahwa proses PPDB harus dijalankan dengan prinsip yang baik, berkualitas, transparan, akuntabel, adil, dan tidak diskriminatif. “PPDB tidak boleh memungut anggaran sepeserpun,” ujar Bupati Tiwi. Ia mengingatkan bahwa selain pengawasan dari dinas terkait, proses PPDB juga berada di bawah pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan tidak ada permasalahan dalam pelaksanaan PPDB, Bupati mengharapkan agar seluruh pihak berkomitmen menjaga kelancaran proses ini. “Saya harap permasalahan bisa diminimalisir. Biasanya saat PPDB ada laporan masyarakat bahkan Ombudsman turun tangan. Karena ini menyangkut citra Pemkab Purbalingga, seluruh pihak harus berkomitmen untuk mengawal PPDB dengan baik,” tegasnya.

Bupati Tiwi juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinpendukcapil) untuk mendukung penuh pelaksanaan PPDB. Dinkominfo diharapkan memastikan kelancaran server dan jaringan untuk PPDB Online, sedangkan Dinpendukcapil diminta untuk membantu dalam hal data kependudukan.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, yang disaksikan oleh Bupati Purbalingga. Pakta Integritas ini menegaskan bahwa panitia PPDB akan menjalankan proses PPDB dengan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi, serta tidak akan melakukan tindakan koruptif dan tidak menerima gratifikasi.

Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan Setyadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan PPDB Online di Purbalingga baru diterapkan pada jenjang SMP. “Tahun ini ada 60 SMP yang menyelenggarakan PPDB Online, terdiri dari 52 SMP Negeri dan 8 SMP Swasta. Daya tampung untuk tahun ajaran 2024/2025 adalah 11.776 siswa dari 77 SMP Negeri dan Swasta di Purbalingga, belum termasuk MTs,” jelasnya.

Tri Gunawan juga merinci bahwa pelaksanaan PPDB kali ini meliputi beberapa jalur. Untuk jenjang SD, tersedia jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali. Sedangkan untuk jenjang SMP, selain jalur tersebut, ada tambahan jalur prestasi. “Kami juga menyediakan jalur zonasi khusus untuk mengakomodir zonasi sekolah yang secara koordinat memungkinkan tapi secara geografis tidak memungkinkan. Misalnya, SDN 4 Bukateja secara koordinat masuk zonasi SMPN 1 Kaligondang tapi secara geografis terhalang sungai besar. Kami memberikan solusi yang realistis,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya ini, diharapkan pelaksanaan PPDB di Purbalingga dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan, memberikan kemudahan dan keadilan bagi semua calon peserta didik.

Pos terkait