Mercusuar.co, Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi menyayangkan peristiwa intimidasi dari oknum sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang terjadi baru-baru ini. Bupati menilai tindakan tersebut menunjukan ketidakpahaman mereka terhadap aturan, dan mereka juga melangkahi kewenangan.
“Ketika ada pelanggaran-pelanggaran, netralitas ASN di lapangan misalnya, seharusnya hal tersebut dilaporkan kepada Bawaslu. Bukan malah justru melakukan intimidasi kepada rekan-rekan ASN,” kata Bupati Tiwi dalam acara Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di pendopo Dipokusumo, Jum’at (24/11/2023).
Menurutnya, hal tersebut merupakan contoh yang buruk dalam demokrasi. Bupati juga menghimbau agar tidak terulang, serta segenap elemen masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama.
Ia juga megeskan, jika ada pelanggaran Pemilu pada ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga, pihaknya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian siap untuk memberikan pembinaan dan sanksi.
“Akan tetapi, jika ada jajaran kami, ASN kami yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan apalagi mendapatkan tekanan, intimidasi dari oknum manapun, maka saya adalah orang pertama yang berada di depan bapak-ibu sekalian untuk membela ASN di lingkungan Kabupaten Purbalingga,” tandasnya.
Lebih lanjut, menghadapi kejadian tersebut Bupati menyarankan kepada KPU dan Bawaslu untuk lebih intensif melakukan sosialisasi terkait penyelenggaraan Pemilu ataupun pengawasan Pemilu.
“Sehingga nantinya masing-masing pihak memahami apa yang jadi kewenangannya,” ujarnya.
Dengan demikian, Bupati berharap Pemilu 2024 nanti bisa diselenggarakan secara santun. Karena menurutnya, pesta demokrasi sudah seharusnya disambut dengan suka cita dan riang gembira, karena kejadian intimidasi politik seperti itu bisa menggangu kondusifitas.
“Kalau sampai terjadi lagi dikhawatirkan akan muncul gesekan-gesekan percikan-percikan yang saya yakin akan mengganggu kondusifitas wilayah di Kabupaten Purbalingga,” lanjutnya.
Sebelumnya, diketahui pada Rabu (22/11/2023) sejumlah pimpinan Parpol yang mengatasnamakan Aliansi Parpol Non PDI Perjuangan mendatangi sejumlah kantor kecamatan. Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap ASN di Kecamatan, mereka memaksa sejumlah Camat untuk menandatangani surat pernyataan.(Angga)