MERCUSUAR.CO, Kebumen – Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, menegaskan bahwa tidak ada pengkondisian atau manipulasi dalam pemenang tender pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. Hal ini karena seluruh proses lelang kini dilakukan melalui sistem e-katalog, yang dianggap lebih efektif dan transparan.
Arif menjelaskan bahwa kehadiran e-katalog memberikan kemudahan bagi para rekanan penyedia barang dan jasa. Sistem ini mendorong persaingan sehat di antara mereka, sehingga kemungkinan terjadinya kecurangan dalam tender proyek menjadi sangat kecil. “Tidak perlu lagi datang ke kantor, membawa dokumen, dan meminta tolong. Semua itu sudah tidak ada lagi,” ujar Arif pada Kamis (30/5).
Menurutnya, dengan sistem e-katalog, semua penawaran dan negosiasi terdokumentasi secara elektronik, menutup celah untuk praktik curang. “Otomatis, yang biasanya pengusaha datang ke kantor, bisa bertemu, dan mungkin melakukan hal-hal yang tidak saya pahami, kini sudah tidak bisa lagi. Profesionalisme benar-benar dituntut di sini,” tambahnya.
Arif menjelaskan bahwa e-katalog adalah program pemerintah pusat yang juga telah diterapkan di kabupaten lain. Tujuannya adalah untuk menggerakkan perekonomian daerah dengan memberdayakan tenaga kerja dan barang lokal. “Komposisi barang yang diperlukan harus berasal dari kabupaten itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Arif menyamakan e-katalog dengan platform jual beli online, di mana semua barang dan penyedia jasa dapat menawarkan produk mereka secara terbuka. “Misalnya, jika pemerintah membutuhkan snack, maka spesifikasinya ditayangkan di situ. Mulai dari komposisinya, hingga izin halalnya sudah ada,” katanya.
Namun, Forum Jasa Konstruksi (Forjasi) Kebumen menyoroti bahwa dalam dua tahun terakhir, penyedia jasa lokal mengalami kesulitan memenangkan tender pemerintah. Ketua Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (Gabpeknas) Kebumen, Alwanudin Nawawi, menyatakan bahwa sebagian anggotanya terancam gulung tikar karena tidak mampu bersaing dalam sistem lelang online ini.
Meskipun Nawawi mengakui bahwa sistem e-katalog sudah bagus, ia menekankan perlunya pengawasan yang ketat untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. “Proses pengadaan barang dan jasa yang berlangsung belakangan ini diduga hanya bersifat formalitas, dengan pemenang yang sudah ditentukan sejak awal, sehingga tidak ada kompetisi yang sebenarnya,” ujarnya.
Nawawi berharap agar ada peningkatan dalam pengawasan dan transparansi sistem e-katalog agar benar-benar mencerminkan kompetisi yang adil dan sehat di antara penyedia jasa lokal. “Kami menduga kuat adanya indikasi kecurangan dalam proses ini. Oleh karena itu, pengawasan harus lebih ditingkatkan,” tutupnya.