MERCUSUAR.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Wonosobo menegaskan bahwa kriteria bencana terbagi menjadi dua, yaitu alam dan non alam.
Kriteria bencana alam meliputi tanah longsor, badai, banjir, tsunami, gempa bumi, dan gunung meletus. Sedangkan kriteria bencana non alam mencakup wabah dan bencana-bencana lainnya yang tidak bersumber dari kejadian alam.
Dalam menghadapi kriteria bencana tersebut, BPBD Wonosobo menekankan pentingnya pemahaman dan kewaspadaan yang cermat dari masyarakat. Hal ini sangat penting dalam melakukan penanggulangan dan tindakan pasca terjadinya bencana, baik itu bencana alam maupun non alam.
Dengan pemahaman yang baik tentang kriteria bencana, masyarakat diharapkan dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi situasi darurat yang terjadi. Selain itu, upaya pencegahan dan mitigasi juga dapat dilakukan secara lebih efektif untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana, baik itu alam maupun non alam.
BPBD Wonosobo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana. Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan dampak bencana dapat diminimalisir sehingga dapat mempercepat proses pemulihan dan pemulihan kembali ke kondisi normal.