MERCUSUAR.CO, Salatiga – Kuasa hukum ketua adat Sawe Suma, Alvares Guarino menyesalkan atas mangkirnya pihak bos tambang Nicholas Nyoto Saputro, sekaligus pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga, pada mediasi yang diinisiasi Polres Salatiga serta dihadiri Forkopimda Salatiga, Rabu (26/6/2024).
“Nicho tidak hadir, mangkir dia dari undangan mediasi tersebut, padahal Forkompimda Salatiga hadir. Ibu Kapolres dan Kasat intel hadir, bapak Dandim dan jajaran hadir, perwakilan Walikota hadir, perwakilan Kejaksaan hadir, perwakilan Denpom hadir, perwakilan Korem hadir,” terang Alvares, saat dihubungi via Whatsapp, Jumat (28/6/2024).
Alvares sangat menyesalkan kenapa bos koperasi Bahana Lintas Nusantara yaitu pak Nicholas Nyoto Saputro tidak hadir, padahal ini undangan resmi yang dihadiri oleh Forkopimda Kota Salatiga. Padahal semua dalam kondisi sejuk dan dengan semangat perdamaian.
“Lah kok Nicho ini ga mau hadir. Kok tidak menghargai undangan dari ibu Kapolres. Jadi sungguh-sungguh di sesalkan Nicho mangkir dari acara tersebut. Semoga pada acara kedepan untuk hal yang serupa bos Nicho tersebut bisa hadir. Supaya kita dapat solusi paling baik utk semua pihak dan jangan mangkir-mangkir lagi,” ujar Alvares.
Lebih lanjut kedepannya, Alvares mengatakan akan terus upayakan secara kekeluargaan, walaupun Polres Salatiga dan jajaran minta upaya hukum.
“Kita belum ambil keputusan kesana, karena proses nya cukup panjang dan hutan sudah dibabat. Paling efektif memang dengan adanya itikad baik dari bos tambang Nicho untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” imbuhnya.
“Karena bila melakukan upaya hukum, harus menunggu 3 tahun sampai 4 tahun menunggu keputusan inkrah (berkekuatan hukum tetap-red). Pada waktu selama itu akan timbul bencana banjir dan longsor yang sangat merugikan warga Sawe Suma,” pungkas Alvares.
Sebagai informasi, konflik antara warga Kampung Sawe Suma, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua bermula saat Investor Tambang asal Salatiga Nicholas Nyoto Prasetyo sekaligus pemilik koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga, berniat untuk investasi untuk pembukaan tambang emas.
Setelah melalui serangkaian survei dan pembicaraan dengan ketua adat, pada 20 Februari 2024 terjadi kerjasama sistem bagi hasil. Namun pihak perusahaan justru membabat hutan tanpa ijin terlebih dahulu. Dan hingga saat ini, pembayaran kompensasi itu belum juga tidak dilakukan.
Ketua adat Sawe Suma menginginkan investor tambang tersebut bertanggungjawab atas hutan adat yang rusak setelah adanya pembukaan lahan.(day)