Bawaslu Wonosobo Gelar Apel Siaga ‘Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024’

IMG 20230214 WA0030

Mercusuar.co,Wonosobo- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupten Wonosobo, menggelar Apel Siaga ‘Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024’ di halaman Kantor Bawaslu setempat, Selasa (14/2/2023). Kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan bersih, jujur, dan adil, mulai dari tahapan awal sampai pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Apel Siaga ‘Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024’ ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati (Wabup) Wonosobo Muhammad Albar disaksikan jajaran Forkopimda bersama jajaran anggota Bawaslu, para tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta sejumlah perwakilan ormas maupun komunitas.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Wonosobo Muhammad Albar dalam arahannya menegaskan, selain menjalankan fungsi pengawasan, panwas juga memiliki peran untuk mengarahkan para pemilih agar menggunakan haknya dengan baik, melalui pendekatan yang humanis.

“Sampai tahun depan, tepatnya 14 Februari 2024, tentu akan banyak persoalan yang dihadapi. Namun begitu Bawaslu harus tetap hadir di tengah-tengah masyarakat dengan cara yang humanis dan mengedepankan regulasi yang ada. Jangan macak kereng (bergaya menyeramkan),” tuturnya.

Anggota Bawaslu Wonosobo Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Eko Fifin Haryati, menambahkan selain sebagai persiapan Bawaslu mengawal proses demokrasi, kegiatan ini juga sekaligus meresmikan hadirnya posko pengaduan tahapan pemilu dan meluncurkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’.

“Kita berusaha dan berupaya terus melakukan pengawasan, Bawaslu berharap semua pihak dari segala unsur untuk bisa saling bertukar informasi dan berdiskusi melalui aplikasi ini,” ungkap Fifin.

Selain itu, tambah Fifin, tantangan digitalisasi menjadikan Bawaslu harus bisa menyesuaikan tuntutan yang ada, salah satunya penggunaan Aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ yang merupakan aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif. Aplikasi ini dibuat sebagai langkah percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Peratueam Bawaslu tentang Pengawasan Partisipatif.

Melalui aplikasi ini diharapkan masyarakat dapat mengawasi semua proses tahapan pemilu. Pasalnya, semua laporan pengaduan dapat disampaikan lewat aplikasi ini baik berupa  foto maupun video.

“Saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap verifikasi faktual dan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat sudah terdata apa belum. Petugas pantarlih akan menyambangi semua rumah warga,” pungkasnya. (*)

Pos terkait