Banyumas Raih Penghargaan Nasional dari Ombudsman

Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Suganda Pandapotan Pasaribu (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia Suganda Pandapotan Pasaribu (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

MERCUSUAR.CO, Purwokerto Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat ketujuh secara nasional dalam kategori Kabupaten pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

“Alhamdulillah Banyumas masuk Zona Hijau Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,98, dan penghargaan tersebut telah kami terima di Jakarta pada hari Kamis (14/12) kemarin,” kata Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Bacaan Lainnya

Dalam konteks ini, ungkapannya disertai rasa terima kasih atas kerja sama dan kolaborasi yang baik dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Banyumas. Berkat sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Banyumas berhasil meraih peringkat ketujuh secara nasional.

Harapannya, penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi penyelenggara pelayanan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memberikan pelayanan yang optimal, dan menjadikan masyarakat Banyumas semakin sejahtera melalui kemudahan dalam mendapatkan pelayanan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi sumber kebanggaan karena merupakan bentuk pengakuan dari lembaga yang memiliki kewenangan.

“Namun dari semua itu yang lebih penting adalah pemerintah sebagai penyelenggara layanan wajib memberikan pelayanan yang lebih berkualitas serta mampu meningkatkan dan memperluas kolaborasi antar unit vertikal, horizontal, maupun diagonal sekaligus berupaya untuk menghilangkan ego sektoral, serta meningkatkan sinergi gotong royong demi mendukung pencapaian kinerja pemerintah dan masyarakat Banyumas benar-benar ikut merasakan kemudahan pelayanan yang diberikan,” kata Pj Bupati Banyumas.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Banyumas Kuswati mengatakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dilakukan oleh Ombudsman RI terhadap 415 pemerintah kabupaten di Indonesia.

Dalam penilaian tersebut, kata dia, Banyumas menempati peringkat 7 dengan nilai 96,98, sedangkan peringkat pertama ditempati Pemkab Tuban dengan nilai 97,44.

“Dalam penilaian yang dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2023, segenap dimensi, variabel, dan indikator penilaian diambil berdasarkan komponen penyelenggaraan pelayanan publik yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang berkaitan langsung dengan penyelenggara layanan,” katanya menjelaskan.

Menurutnya, indikator penilaian terdiri dari beberapa dimensi. Dimensi input melibatkan evaluasi terhadap kompetensi penyelenggara pelayanan dan sarana prasarana. Sementara dimensi proses mencakup standar pelayanan publik. Di sisi lain, dimensi output mencerminkan persepsi terkait manajemen administrasi, dan dimensi pengaduan berfokus pada hal-hal yang terkait dengan pengelolaan pengaduan.

Ia menjelaskan bahwa lokus penilaian difokuskan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan strategis di Banyumas, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Puskesmas Purwokerto Timur 1, dan Puskesmas Purwokerto Timur 2.

Pos terkait