BANJARENEGARA, Mercusuar.co – Kabupaten Banjarnegara menerima penghargaan sebagai Kabupaten menuju Informatif di Jawa Tengah pada ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Awards 2024. Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan KIP 2024, pada Senin malam (9/12/2024) di Patra Hotel Semarang.
Plakat penghargaan diterima oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Hadir pada malam penganugrahan tersebut Kepala Dinkominfo Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo S.Sos, mewakili Penjabat Bupati Banjarnegara, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Eryantho Arif SS, MM.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara, Barijadi Djumpaedo S.Sos, menyampaikan terima kasih atas kerja keras jajarannya khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seluruh OPD, yang telah berupaya dan berjuang keras sehingga bisa mencapai predikat “Kabupaten Menuju Informatif”.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat berarti. Untuk itu kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja teman-teman yang menggawangi PPID,” kata Edo,” katanya.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Dinkominfo Banjarnegara, Eryantho Arif SS, MM, menambahkan, Pemkab melalui Dinas Kominfo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik. Dalam tiga tahun terakhir ini progresnya sangat baik, selalu meningkat, dari kategori kurang informatif menuju menjadi informatif.
“Pada tahun 2022, Banjarnegara memperoleh nilai 56,05 dengan kategori kurang informatif, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi 76,82 dengan kategori cukup informatif. Sedangkan di tahun 2024 naik siginfikan menjadi menuju kabupaten informatif dengan nilai 89,56,” jelasnya
Ia meyakini dengan komitmen dan kerja sama yang solid akan mampu menjadikan Kabupaten Banjarnegara sebagai kabupaten yang informatif, transparan dan inklusif.
Sementara itu, Sekda Pemprov Jateng Sumarno mengajak PPID untuk bisa lebih informatif kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara harus bisa lebih menghargai masyarakat, khususnya kepada mereka yang berani memberi masukan atau kritik.
“Kita tidak boleh antikritik dan antimasuka. Karena kritik dan masukan itu penting bagi perbaikan kita ke depannya,” katanha
Adapun Komisioner KI Pusat, Handoko Agung Saputro mengatakan, KI Award adalah ajang tahunan yang menilai keterbukaan informasi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Beberapa indikator yang dinilai antara lain pengelolaan layanan informasi publik, keaktifan PPID.(ahr)