Ayah Tiri Aniaya Bocah 5 Tahun Jasad Korban Dibuang Ibu Kandung

Ilustrasi Dokumentasi Mercusuar.co
Ayah Tiri Aniaya Bocah 5 Tahun Jasad Korban Dibuang Ibu Kandung

MERCUSUAR.CO, Medan – Sumatera Utara, Ardziki Pratama Nasution (5), meninggal setelah dianiaya oleh ayah tirinya, Baginda Siregar (26). Jasad korban kemudian dibuang oleh pelaku dan ibu korban ke Kabupaten Tapanuli Utara.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pelaku, Baginda Siregar, adalah ayah tiri dari korban. Selain Baginda, petugas kepolisian juga menangkap ibu kandung korban, Ardilla Hakim (26), dan adik dari ayah tiri korban, Raj Samjani Siregar (24). Mereka semua diamankan dalam waktu yang berbeda pada tanggal 6 hingga 7 Mei 2024.

Bacaan Lainnya

“Korban menceritakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call kepada pria lain,” jelasnya.

Peristiwa tersebut berawal pada Kamis, 9 Maret 2023, di rumah pelaku di Jalan Alumunium, Kecamatan Medan Deli. Pertengkaran antara Baginda dan Ardilla terjadi karena korban mengatakan kepada ayah tirinya bahwa ibunya sering melakukan video call dengan pria lain.

Baginda kemudian memukul korban hingga membuatnya berdarah di bagian mata dan bahkan membanting serta menginjaknya beberapa kali. Setelah melihat korban tidak bergerak, para pelaku merasa panik dan mencoba memberikan pertolongan, namun tidak berhasil.

Mayat korban kemudian dibawa ke Kabupaten Tapanuli Utara dan dibuang di Jalan Lintas Sipirok-Taput. Mayat tersebut ditemukan oleh warga pada tanggal 15 Maret, dan pihak kepolisian membawanya ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.

Informasi tentang pembunuhan itu muncul setelah ibu korban dan mantan suaminya mendatangi kepolisian pada Senin, 6 Mei, untuk menyerahkan diri dan mengungkapkan pembunuhan tersebut.

Pihak kepolisian kemudian berhasil menangkap Baginda dan Raj di lokasi terpisah, dan keduanya dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait