MERCUSUAR.CO, Jombang – Alumni SMPN 2 Jombang ini dalam berita terbaru yang mengejutkan masyarakat, Briptu Fadhilatun Nikmah alias Briptu FN, seorang Polwan dari Polres Mojokerto Kota, terungkap sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono alias Briptu RDW.
Kisah ini menjadi sorotan setelah Purnomo, seorang guru senior dari SMPN 2 Jombang, mengungkapkan masa lalu Briptu FN sebagai siswa yang cerdas dan berprestasi. Briptu FN, yang lahir di Jombang pada 23 Januari 1996, merupakan alumni SMPN 2 Jombang. Purnomo mengenang masa-masa saat Briptu FN masih bersekolah di sana.
“Dhila, panggilan akrab Briptu FN, berasal dari Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Jombang. Saat masih SMP, dia tergolong siswi cerdas dan rajin,” ujar Purnomo
Purnomo mengingatkan bahwa pada masa itu, masuk ke SMPN 2 Jombang bukanlah hal yang mudah. “Sekolah ini menggunakan seleksi untuk menerima siswa baru, jadi jelas Dhila anak yang pintar,” tambahnya.
Selain itu, Briptu FN dikenal sebagai anak yang santun dan baik oleh teman-teman serta gurunya, meskipun Purnomo bukan wali kelasnya dan tidak mengenalnya secara mendalam.
Briptu FN adalah anak bungsu dari dua bersaudara, dan sebelum bersekolah, ia menempuh pendidikan dasar di SDN Rejoagung. Hobinya menari dan bermain bulutangkis sudah dikenal sejak kecil. Kesuksesannya di dunia akademik dan ekstrakurikuler membawanya ke karir sebagai polisi wanita.
Namun, kehidupan Briptu FN berubah drastis ketika dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengkonfirmasi bahwa Briptu FN telah ditahan di ruang tahanan Polda Jatim.
“Hasil gelar perkara sudah dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jatim,” ungkap Dirmanto.
Dirmanto juga menambahkan bahwa karena Briptu FN memiliki tiga anak balita yang membutuhkan perawatan, hak khusus diberikan kepadanya. “Ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan Undang-Undang, sehingga tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jatim,” jelasnya.
Dikutip dari RadarJombang.id. Kondisi psikologis Briptu FN juga menjadi perhatian. Ia mengalami trauma mendalam serta luka bakar pada kedua lengan dan tubuh bagian depan. Dirmanto menjelaskan bahwa Briptu FN berusaha menolong suaminya yang terbakar.
“Tersangka juga berupaya untuk menolong korban yang terlanjur terbakar,” ujarnya. Karena trauma yang dialami, penyidik berencana memeriksa kejiwaan Briptu FN dengan melibatkan psikiatri. “Kami akan melakukan trauma healing dan melibatkan psikiatri. Kami prihatin betul dengan terjadinya peristiwa ini,” kata Dirmanto.