Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Kebun Pepaya di Kebumen

Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Kebun Pepaya di Kebumen
Polisi Bongkar Tambang Emas Ilegal Berkedok Kebun Pepaya di Kebumen

MERCUSUAR.CO, KebumenUnit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen berhasil mengungkap aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di Dukuh Wanayasa, Desa Karangmojo, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Tambang emas ini berkamuflase sebagai kebun pepaya untuk menghindari kecurigaan warga setempat.

Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan pada Rabu (24/6/2024) setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lahan perkebunan pepaya tersebut.

“Atas laporan masyarakat tersebut, Unit II Tipidter Satreskrim Polres Kebumen saya perintahkan untuk memeriksa lokasi,” kata La Ode saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (29/6/2024).

Saat penggerebekan, petugas terkejut karena yang terlihat hanya hamparan kebun pepaya. Namun, setelah diperiksa lebih dekat, mereka menemukan sebuah gubug kayu yang di dalamnya terdapat sumur lengkap dengan peralatan mesin untuk aktivitas penambangan.

“Sepintas lokasinya mirip dengan yang di Ajibarang Banyumas, tetapi di sini sumur berada di dalam rumah. Mungkin ini dilakukan untuk mengelabui orang agar tidak terlihat bahwa ada penambangan. Dari luar, bangunan ini tampak seperti rumah untuk istirahat,” lanjut AKP La Ode.

Di lokasi, petugas menemukan sedikitnya empat warga yang sedang menambang emas. Selain itu, terdapat kolam yang diduga digunakan untuk penampungan pasir yang mengandung emas.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi antara lain karung berisi material hasil tambang yang diduga mengandung emas, material tambang yang sudah diolah, satu set mesin sepeda motor, tabung las, satu set alat las, gelas ukur, dua alat metal detector, serta alat pengukur kadar pH air.

Polres Kebumen telah mengantongi sejumlah nama para pelaku, termasuk pemilik lahan dan bos tambang. Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kita belum ada tersangkanya. Namun, diduga kuat ada aktivitas penambangan emas di situ. Bukti-bukti dan saksi sudah kita dapatkan dan sedang kita dalami. Ini tentu merupakan aktivitas pertambangan ilegal dan terdapat pelanggaran hukum. Lokasinya juga bukan daerah pertambangan,” pungkasnya.

Pengungkapan tambang emas ilegal ini menjadi peringatan bagi para pelaku penambangan ilegal lainnya. Polisi berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Pos terkait