MERCUSUAR.CO, Jakarta – Jeep Rubicon milik Mario Dandy belum menemukan peminat sejak pertama kali dilelang dengan harga awal sekitar Rp 800 juta. SUV berpelat B 2571 PBP itu kini dijual dengan harga lelang yang diturunkan menjadi Rp 600 juta untuk menarik minat pembeli.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari, mengungkapkan bahwa lelang dengan harga mulai Rp 600 jutaan ini akan dibuka hingga 11 Juni. Hingga saat ini, belum ada pihak yang tertarik untuk menawar mobil tersebut.
“Bukan nggak laku, belum ada yang berminat. Saya tidak pernah mengatakan nggak laku, belum ada yang berminat,” kata Haryoko dalam kutipan dari detikNews.
Haryoko juga menjelaskan bahwa hasil lelang akan diserahkan kepada korban penganiayaan Mario Dandy, yaitu David Ozora. Oleh karena itu, pihak kejaksaan berusaha mencari harga terbaik agar korban mendapatkan ganti rugi yang layak.
“Saya bisa saja menetapkan langsung batas bawahnya, cuma kan bukan itu tujuannya. Saya ingin menghargai korban dan kejaksaan, negara itu berusaha mewujudkan rehabilitasi itu sesuai dengan putusan pengadilan,” tambah Haryoko.
Sebagai informasi tambahan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa Jeep Rubicon tersebut dapat dilelang untuk membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900. Berdasarkan data dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelat nomor tersebut terdaftar atas nama Jeep Wrangler 3.6 AT berwarna hitam keluaran tahun 2013.
Dari data tersebut juga diketahui bahwa pajak kendaraan tersebut belum diperpanjang sejak jatuh tempo pada 4 Februari 2023. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang harus dibayar adalah Rp 6,678 juta, dengan denda PKB Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan denda SWDKLLJ Rp 35.000, sehingga totalnya mencapai Rp 6,989 juta.
Nilai jual mobil tersebut ditaksir sekitar Rp 318 juta. Berdasarkan informasi dari situs jual beli mobil bekas online, harga Jeep Rubicon keluaran 2013 dengan tiga pintu berada di kisaran Rp 790-890 juta.