MERCUSUAR.CO, Jakarta, 21 Juni 2024 – Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio akhirnya menemukan pemilik baru setelah melalui proses lelang yang panjang. Pemenang lelang, Andri Todar (35), mengungkapkan harapannya agar mobil tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar meskipun memiliki latar belakang sebagai barang bukti tindak pidana.
Andri, yang mewakili PT Adiguna Bumi Petrol dalam lelang tersebut, merasa optimis bahwa mobil ini bisa membawa perubahan positif. “Harapan kita mobil ini dimanfaatkan ya,” ujar Andri saat mengambil mobil tersebut di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis (20/6/2024). Ia menambahkan bahwa meskipun Jeep Rubicon ini merupakan saksi bisu dari tindak pidana yang dilakukan Mario Dandy, ia berharap mobil ini bisa mengubah paradigma dan berguna bagi masyarakat sekitar.
Andri juga menjelaskan bahwa mobil tersebut akan digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari. “Ya, digunakan untuk operasional saja,” katanya.
Sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan remaja berinisial D, Mario Dandy Satriyo, terjual dalam lelang yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (11/6/2024). Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, mengumumkan bahwa mobil mewah tersebut terjual dengan harga Rp 725.000.000 setelah sebelumnya sepi peminat pada dua lelang terdahulu. Lelang ketiga ini dimulai dengan harga Rp 600 juta dan menarik minat tiga peserta. “Pada proses lelang yang berlangsung dari tanggal 4-11 Juni 2024, setidaknya ada tiga orang peminat. Kemudian, mobil laku terjual di harga tadi Rp 725.000.000,” tutur Haryoko.
Proses lelang ini menunjukkan bahwa barang bukti yang sebelumnya terlibat dalam kasus hukum dapat kembali diintegrasikan ke dalam masyarakat dengan harapan membawa manfaat positif. Dengan dibeli oleh PT Adiguna Bumi Petrol, Jeep Wrangler Rubicon ini diharapkan dapat menjalani kehidupan baru yang lebih bermanfaat, membalikkan halaman dari masa lalunya yang kelam.
Pembelian ini juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan barang bukti secara maksimal setelah proses hukum selesai. Andri Todar dan perusahaan yang diwakilinya berkomitmen untuk menggunakan mobil ini dengan baik, menjadikannya bagian dari operasi sehari-hari mereka dan berkontribusi kepada masyarakat. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi pemanfaatan barang bukti lain di masa depan.