MERCUSUAR.CO, Semarang – Dalam rentang waktu 3 bulan (April-Juni) Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 35 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kota Semarang.
“Dari 35 kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengamankan 48 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, S.E., M.H., saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Semarang, Selasa siang (27/6/2023).
Dari kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang menyita barang bukti, 99,09 gram Sabu, 611,6 gram Ganja, 8 butir Riklona dan 1.445 butir obat, beserta sarana transaksi narkoba.(djs)