Dalam Tiga Bulan, Satresnarkoba Polrestabes Semarang Berhasil Ungkap 35 Kasus Narkoba

33 Kasus Narkoba
Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, saat konferensi pers dengan BB dan 48 orang tersangka 35 kasus narkoba

MERCUSUAR.CO, Semarang – Dalam rentang waktu 3 bulan (April-Juni) Satresnarkoba Polrestabes Semarang berhasil mengungkap 35 kasus narkoba yang terjadi di wilayah hukum Kota Semarang.

“Dari 35 kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang mengamankan 48 orang tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Edy Sulistiyanto, S.E., M.H., saat konferensi pers di aula Mapolrestabes Semarang, Selasa siang (27/6/2023).

Bacaan Lainnya

Dari kasus tersebut, Satresnarkoba Polrestabes Semarang menyita barang bukti, 99,09 gram Sabu, 611,6 gram Ganja, 8 butir Riklona dan 1.445 butir obat, beserta sarana transaksi narkoba.(djs)

Pos terkait