MERCUSUAR.CO, Sleman – Dua pelaku pencurian spesialis sasaran rumah kosong diamankan jajaran Reskrim Polres Sleman.
Pelaku diketahui adalah residivis yang lima tahun belakangan sering keluar masuk penjara.
Identitas tersangka masing-masing S alias Nardjo (51), warga Kasihan Bantul, dan AS alias Bombom (30) warga Turusan, Banyuraden, Gamping.
Kanit Reskrim Polres Sleman Ipda Leonard Hutajulu mengungkapkan, aksi kejahatan tesangka dilakukan sejak akhir Mei hingga awal Juni 2021.
Tempat kejadian perkara tersebar di 8 lokasi antara lain Godean, Kalasan, Mlati, Depok, Ngaglik, dan Ngemplak.
“Modusnya sama yaitu pelaku mencongkel pintu rumah yang kosong ditinggalkan pemiliknya menggunakan linggis, kemudian barang-barang berharganya diambil,” kata Leonard, Selasa, 15 Juni 2021.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu mengidentifikasi kegiatan korban. Begitu target yang diincar terlihat keluar dari rumah, Nardjo dan Bombom langsung menjalankan aksi mereka. Hanya butuh waktu sekitar 15-25 menit bagi keduanya untuk menggasak harta milik korban.
Taksiran nilai kerugian di masing-masing TKP berkisar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Komplotan ini biasanya beraksi dari rentang sore hingga malam hari.
“Setiap ada kesempatan, mereka langsung membobol rumah korban,” ucapnya.
Informasi yang dihimpun penyidik menyebutkan kedua tersangka masih berada di wilayah Sleman. Pelaku yang pertama diamankan adalah Nardjo.
Pria yang keseharian bekerja sebagai buruh lepas ini ditangkap petugas di belakang pom bensin Taman martani Kalasan.
Tak berselang lama, rekannya Bombom juga dibekuk aparat di Turusan, Banyuraden, Gamping. Saat hendak diamankan, Bombom sempat melawan petugas dan berusaha kabur ke area persawahan. Hingga akhirnya polisi terpaksa menembak kakinya.
Keduanya kini mendekam di penjara dengan ancaman Pasal 363 KUHP. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil rampokan seperti laptop, perhiasan cincin dan kalung, serta ponsel. Sepeda motor yang digunakan ketika beraksi juga turut diamankan.