Wisata Gunung Bromo dan Semeru Kembali Buka, Ini Persyaratan bagi Pengunjung

kembali dibuka

MERCUSUAR.CO, Malang – Kawasan wisata Bromo dan pendakian Gunung Semeru kembali dibuka setelah sebelumnya ditutup sementara pada masa libur lebaran.

Akan tetapi karena masih dalam masa pandemi covid-19, maka Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) di Malang, Jawa Timur telah menetapkan persyaratan bagi pengunjung.

Menurut Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona.

Beberapa persyaratan tersebut diantaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif Covid-19.

Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun. Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.

Selain itu, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.

“Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan,” kata Sarif.

Masih ada persyaratan lain bagi pengunjung, khususnya pendaki Gunung Semeru, yaitu kuota pendaki.

Berdasarkan hasil monitor dan evaluasi, kuota ditetapkan sebanyak 300 orang per hari, atau 50 persen dari total kapasitas daya tampung.

“Kuota dibagi menjadi 130 pendaki untuk kuota reguler, dan 170 orang pendaki untuk penjadwalan ulang,” ujar Sarif.

Pendakian hanya diizinkan selama tiga hari dua malam, dan batas aman pendakian yang direkomendasikan adalah di wilayah Kalimati. Para pendaki juga wajib mematuhi ketentuan terkait penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Pos terkait