Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Diteriaki ‘Maling’ oleh Warga Saat Keluar dari Pemeriksaan KPK

sertijab menag yaqut cholil

JAKARTA , Mercusuar.co – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadapi kemarahan publik yang meluap saat keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 September 2025, di mana ratusan warga menyoraki dan meneriakkan sebutan “maling” serta “bajingan” kepadanya, di tengah penyelidikan dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan dirinya sebagai saksi.

Insiden ini terjadi setelah Yaqut menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam oleh penyidik KPK terkait dugaan penyimpangan dalam penggeseran kuota haji tambahan, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun dan membuat ribuan calon jamaah gagal berangkat. Warga yang mayoritas berasal dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, awalnya berkumpul untuk menuntut penetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka korupsi, tetapi ketegangan memuncak saat Yaqut muncul, memicu sorakan marah yang terekam dalam video viral di media sosial.

Pemeriksaan KPK terhadap Yaqut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, di mana ia dimintai keterangan sebagai saksi. Yaqut, yang mengenakan kemeja putih, kopiah, dan kacamata, menjawab 18 pertanyaan dari penyidik terkait proses pengambilan keputusan kuota haji khusus 2024. Saat keluar, ia berjalan cepat menuju mobilnya di tengah kerumunan demonstran yang meneriakkan hujatan, dengan polisi berusaha menjaga jarak untuk mencegah keributan lebih lanjut. Tidak ada laporan kekerasan fisik, tetapi video insiden tersebut menyebar luas di platform X (sebelumnya Twitter), memicu gelombang kritik netizen yang menyebut Yaqut sebagai “survivor kasus korupsi” dan menuntut transparansi lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi dalam penentuan dan pelaksanaan ibadah haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag), yang naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Agustus 2025. KPK menduga ada penggeseran kuota haji tambahan sebesar 100.000 slot dari Arab Saudi yang tidak sesuai undang-undang, melibatkan pejabat tinggi Kemenag termasuk Yaqut sebagai mantan menteri. Pada 7 Agustus 2025, Yaqut pertama kali diperiksa sebagai saksi, diikuti pemeriksaan staf khususnya dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. KPK juga mencegah Yaqut dan dua orang lain berpergian ke luar negeri sebagai langkah pencegahan. Demonstrasi warga Pati pada 1 September awalnya fokus pada kasus korupsi lokal, tetapi berubah menjadi serangan pribadi terhadap Yaqut setelah ia tiba untuk pemeriksaan kedua, dengan warga menyamakan dugaan keterlibatannya dengan korupsi Bupati Sudewo.

Alasan utama hujatan warga terhadap Yaqut berakar pada dugaan keterlibatannya dalam pengelolaan kuota haji yang dianggap merugikan calon jamaah, terutama dari kalangan masyarakat biasa yang menunggu bertahun-tahun. Kritikus menilai penggeseran kuota ke pihak swasta dan organisasi tertentu sebagai bentuk nepotisme, sementara Yaqut dan pendukungnya membantah tuduhan tersebut sebagai narasi menyesatkan. Sejarah kontroversi Yaqut sebagai Menag periode 2020-2024 juga turut memanaskan situasi, termasuk pernyataannya tentang “Islam dari Arab” yang dianggap merendahkan Islam Nusantara, ucapan Idul Fitri yang disebut “norak” karena menyebut 7 juta anggota GP Ansor, serta kebijakan lindungi kelompok Syiah dan Ahmadiyah yang dikecam kelompok konservatif. Insiden teriakan “maling” ini dilihat sebagai puncak kemarahan publik terhadap dugaan korupsi yang berulang di Kemenag.

Yaqut Cholil Qoumas, dalam pernyataan singkat usai pemeriksaan pada 1 September, menyatakan bahwa ia hanya memperdalam keterangannya dari penyelidikan sebelumnya dan menyangkal keterlibatan dalam korupsi. “Saya kooperatif dengan KPK dan yakin proses hukum akan berjalan adil,” katanya kepada wartawan, menambahkan bahwa pemeriksaan hanya menyangkut prosedur administratif kuota haji. Dirjen Haji Hilman Latief, yang juga diperiksa, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK untuk menghindari gangguan operasional haji mendatang, sambil menahan diri berkomentar soal kuota. Wakil Menteri Agama Raden Muhammad Syafi’i menyatakan kesiapan Kemenag bekerja sama dengan penegak hukum, menyebut “kami sebagai warga negara harus membantu aparat.” Cendekiawan NU Ulil Abshar Abdalla membela Yaqut melalui media sosial, menyebut narasi publik tentang kerugian Rp1 triliun dan 8.400 jamaah gagal berangkat sebagai “keliru dan menyesatkan,” serta menilai penyelenggaraan haji 2024 sebagai yang terbaik. Namun, pembelaan Ulil justru dirujak netizen di X, yang menuduhnya membela korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi, melalui juru bicaranya, menyatakan penyidikan masih berlanjut tanpa tersangka hingga kini, dengan fokus pada bukti aliran dana dan keputusan penggeseran kuota.

Hingga 12 September 2025, KPK telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait kasus ini, termasuk pejabat Kemenag dan swasta, dengan Yaqut dicegah keluar negeri sejak Agustus. Tidak ada perkembangan baru soal penetapan tersangka, tetapi demonstrasi serupa di depan KPK berlanjut, dengan warga Pati menuntut keadilan untuk korban korupsi haji. Video insiden Yaqut dihujat telah dilihat jutaan kali di X, memicu hashtag #YaqutMaling dan #KorupsiHaji trending, sementara saham perusahaan terkait haji swasta turun 2% di Bursa Efek Indonesia akibat kekhawatiran regulasi. BBC News Indonesia melaporkan bahwa KPK masih mencari tahu siapa yang memutuskan penggeseran kuota, dengan Yaqut sebagai figur kunci. Tokoh NU seperti Gus Nur juga membongkar cerita lama, menuduh Yaqut pernah “jerumuskan” dirinya ke penjara karena kritik, yang kini ironis mengingat status Yaqut di KPK.

Ke depan, kasus ini berpotensi mengguncang kredibilitas Kemenag menjelang musim haji 2026, dengan analis memprediksi peningkatan pengawasan publik dan kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu sebulan jika bukti menguat. Jika Yaqut ditetapkan tersangka, hal itu bisa memicu gelombang demonstrasi lebih besar dari kelompok masyarakat sipil dan jamaah haji, serta memengaruhi dinamika politik NU di tengah reshuffle kabinet. Sebaliknya, jika penyidikan terhenti tanpa dakwaan, kepercayaan publik terhadap KPK bisa terkikis, berpotensi memicu reformasi lembaga antirasuah. Para ahli memperingatkan bahwa kontroversi ini dapat memperburuk ketidakpuasan umat terhadap penyelenggaraan ibadah, mendorong tuntutan transparansi kuota haji secara nasional dan internasional melalui kerjasama dengan Arab Saudi. [dm]

Pos terkait