Warga Tegaskan Tetap Tolak Penambangan quarry

10bwadas pwr fid

MERCUSUAR.CO, Purworejo – Suasana di Desa Wadas, Kecamatan Bener pada hari ketiga pengukuran tanah terpantau kondusif, Kamis (10/2). Pada hari tersebut jajaran Komisi 3 DPR RI juga melakukan kunjungan ke Desa Wadas untuk melihat langsung situasi di Wadas dan menyerap aspirasi masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap penambangan batuan andesit (quarry) di Desa Wadas.

Dalam kunjungan itu para warga pro maupun kontra menyampaikan aspirasi mereka masing-masing. Warga pro menginginkan tanah mereka segera diukur dan diberikan ganti rugi, sedangkan warga kontra tetap pada pendirian mereka yakni menolak penambangan quarry. Dengan adanya pro dan kontra yang menimbulkan konflik horizontal tersebut Komisi 3 DPR RI berkomitmen untuk mengembalikan kerukunan di Desa Wadas.

Anggota Komisi 3 DPR RI, Arsul Sani mengatakan, DPR RI turun ke Wadas dengan adanya persoalan yang menjadi sorotan nasional terkait dengan hukum dan keamanan di Desa Wadas. Bahkan bukan hanya disorot masyarakat sipil, akan tetapi juga menjadi perhatian ormas-ormas islam besar seperti NU dan Muhammadiyah.

“Maka menjadi kewajiban kami Komisi 3 yang membidangi hukum dan keamanan untuk melihat apa yang terjadi di lapangan,” ungkapnya pada sela-sela kunjungan.

Pihaknya menekankan bahwa baik masyarakat yang pro maupun kontra memiliki hak yang sama dan harus diayomi dengan baik.

“Aparatur keamanan tidak boleh kemudian melakukan tindakan-tindaka yang berlebihan apalagi sampai represif, kami dengar ada misalnya sejumlah yang kalau dalam istilah hukum penangkapan, karena orang dibawa dengan paksa itu ditangkap, kami juga harus tanyakan kepada mitra kami kepolisian kenapa hal itu dilakukan dan kenapa yang diterjunkan sampai ratusan,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa kedatangan Komisi 3 ke Wadas juga dalam rangka mengembalikan situasi yang aman di Desa Wadas. “Tugas kami tentu disamping mengetahui duduk persoalan yaitu mengembalikan situasi kondusif masyarakat Desa Wadas,” katanya.

Salah satu warga Desa Wadas, Dusun Winongsari yang pro quarry, Alimah (46) mengatakan bahwa 3 bidang tanah miliknya telah diukur.

“Pengukuran 2 hari di kebun, pohon yang ditanam dik kebun ada durian, nangka, mahoni, kopi,” katanya.

Dikatakan bahwa dirinya sudah langsung setuju pada saat pertama ada rencana dari pemerintah untuk penambangan quarry.

“Sudah langsung setuju saat pertama ada rencana penambangan di Wadas.
Karena program pemerintah, tidak mungkin warga bisa melawan, sudah rela,” sebutnya.
Dirinya juga mengaku ingin kembali akur dengan semua warga dan tidak ada lagi pro dan kontra.

“Ingin kembali akur, semua saya ingin rangkul, tidak benci ke mereka,” katanya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Wadas, Dusun Winongsari, Amat Ardiyanto (19) yamg didampingi beberapa warga dengan tegas tetap menolak penambangan quarry di Wadas.

“Kalau saya tetap menolak, karena itu tanah peninggalan orang tua, maka harus dijaga, mayoritas masyarakat disini juga petani, jadi kebun itu merupakan penghidupan warga,” ungkapnya.

Secara pribadi, tambahnya, dirinya sangat membuka untuk berdiskusi dengan berbagai pihak menganai permasalahan penambangan quarry ini.

“Kalau diskusi yang penting adil, harus ada penengahnya, harus kondusif,” sebutnya.

Pos terkait