Warga Klego Nekat Bawa Kabur Motor Tetangganya

IMG 20230329 WA0086 1

Mercusuar.co, Pekalongan – Polres Pekalongan Kota Polda Jateng menggelar konferensi press kasus penipuan atau penggelapan, yang dipimpin oleh Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, SIK., MH., didampingi Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota AKP Sumaryono, SH.,MH., di serambi Mapolres Pekalongan Kota, Rabu (29/3/2023).

Tersangka FI (48) warga Klego Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan membawa kabur motor Honda Vario 125 bernopol G-6564-VH milik J (47) tetangganya.

Bacaan Lainnya

Kejadian bermula pada hari Rabu (21/12/2022) MAF (anak korban) yang sedang mengendarai motor Honda Vario 125 hendak ke konter handphone dicegat tersangka dengan alasan untuk ikut serta kekonter.

Setelah sampai konter handphone Jl. Jlamprang Kel Krapyak Kec Pekalongan Utara Kota Pekalongan, MAF meminta berhenti karena ingin membeli kuota pulsa. Setelah berhenti tersangka bilang kepada MAF untuk meminjam sepeda motornya sebentar, mau kerumah saudara dan tersangka tidak kunjung datang menjemput.

Tim Resmob berhasil menangkap tersangka sedang berada di sebuah konter didaerah Kesesi Kabupaten Pekalongan.

Setelah dilakukan interograsi tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Pekalongan Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.(ike)

Pos terkait