MERCUSUAR.CO, Banda Aceh – Rencananya, pengungsi Rohingya yang berada di Banda Aceh, Aceh Timur, dan Sabang akan dialihkan sementara ke markas Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh di Ajun, Kabupaten Aceh Besar. Namun, warga sekitar lokasi menentang rencana tersebut setelah melakukan musyawarah pada Rabu (3/1/2024).
“Hasil rapat sudah diputuskan masyarakat di dua kecamatan menolak atau belum siap menerima migran/pengungsi Rohingya ditempatkan sementara di markas PMI Aceh dengan berbagai catatan,” kata Musni Haffas, Wakil Sekretaris PMI Aceh.
Musyawarah yang dipandu oleh PMI Aceh dihadiri oleh UNHCR, IOM, anggota Muspika Kecamatan Darul Imarah, dan Peukan Bada, tokoh pemuda, serta para kepala desa.
Musni menjelaskan bahwa sebelumnya, terdapat usulan dari pemerintah dan PMI pusat untuk menempatkan sementara pengungsi yang berada di Banda Aceh (137 jiwa), Aceh Timur (50 orang), dan Sabang (139 jiwa) di Markas PMI Aceh.
Namun, masyarakat di sekitar lokasi menolak rencana tersebut, yang tercermin dari banyaknya spanduk penolakan yang ditempel di pagar gedung PMI Aceh. Permintaan PBB melalui UNHCR adalah agar pengungsi dapat segera dipondokkan di markas PMI Aceh.
PMI memfasilitasi musyawarah ini dengan melibatkan warga sekitar, dengan tujuan menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan sekitar PMI sebagai lembaga kemanusiaan yang netral. Hasil dari musyawarah tersebut telah dilaporkan kepada PMI pusat, UNHCR, dan pihak-pihak terkait.
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangannya pada Kamis (28/12) menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil keputusan dan tindakan untuk menempatkan pengungsi Rohingya di satu tempat yang aman.
“Satu, ditempatkan di salah satu gedung PMI, lalu sebagian di gedung Yayasan Aceh,” ujar Mahfud menjawab pertanyaan wartawan di Ponpes Al-Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.