Wali Kota Semarang Buka Suara, Janji Pelayanan Pemkot Tetap Lancar

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan tanggapan terkait penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah kantor dinas di Semarang. (Bagus/mercusuar)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memberikan tanggapan terkait penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah kantor dinas di Semarang. (Bagus/mercusuar)

MERCUSUAR, Semarang, 22 Juli 2024Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) memberikan tanggapan terkait penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sejumlah kantor dinas di Semarang. Ita menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti prosedur penyidikan yang ada dan menjamin bahwa pelayanan di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tidak akan terganggu. Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang meliputi pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa yang sedang diselidiki oleh KPK.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Ita, merespons penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK dengan sikap kooperatif. “Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik, ya mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan, tapi jangan sampai… terkait dengan Pemerintah Kota Semarang ini bisa juga berjalan,” ujar Ita saat ditemui di gedung DPRD Semarang, Senin (22/7/2024). Ita juga memastikan bahwa sejak penggeledahan KPK berlangsung, dirinya tetap menjalankan tugas di kantor dan tidak pergi ke mana-mana.

Bacaan Lainnya

KPK telah mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki tiga kasus korupsi di Kota Semarang yang meliputi pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Sejumlah tempat telah digeledah oleh KPK sejak Rabu (17/7), termasuk PT Chimarder 777, Dinas Sosial Semarang, Dinas Pendidikan Semarang, Dinas Kominfo Semarang, dan Dinas Perindustrian Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di berbagai tempat di Semarang menghasilkan sejumlah bukti penting. “Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen salah satunya adalah terkait perubahan APBD,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Selain dokumen APBD, penyidik juga menemukan catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang terdiri dari file yang tersimpan dalam komputer dan beberapa smartphone.

Hevearita memastikan bahwa penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan KPK tidak akan mengganggu jalannya pelayanan di Pemkot Semarang. Ia menegaskan bahwa semua kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa meski ada penyidikan yang sedang berlangsung. “Kami pastikan semua urusan pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar,” ujar Ita.

Dalam kesempatan tersebut, Ita juga menekankan pentingnya kepastian hukum dan transparansi dalam menangani kasus ini. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang. “Yang penting adalah kita mengikuti semua proses hukum yang ada dan menjaga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian besar bagi masyarakat kota Semarang, terutama terkait komitmen Pemkot dalam melakukan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Ita menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan reformasi birokrasi dan memastikan bahwa Pemkot Semarang berjalan dengan prinsip-prinsip good governance,” katanya.

Penggeledahan oleh KPK di sejumlah kantor dinas di Semarang merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan kasus korupsi yang melibatkan pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa. Meski demikian, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan normal dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Dengan komitmen terhadap transparansi dan reformasi birokrasi, Ita berharap dapat menjaga kepercayaan masyarakat dalam pemerintahan kota Semarang.(Bgs)

Pos terkait