Wali Kota Pontianak Akan Beri Sanksi Anggota Satpol PP yang Patahkan Ukulele

patahkan ukulele
Satpol PP Pontianak mematahkan ukelele. (IMG:pikiran rakyat)

MERCUSUAR.CO, Pontianak– Video aksi seorang petugas Saptol PP Kota Pontianak yang menghancurkan ukulele hasil sitaan penertiban pengamen jalanan beredar dan viral di media sosial.

Video itu mengundang beragam reaksi dari netizen, termasuk seniman musik Tanah Air.

Salah satunya dari musisi Anang Hermansyah yang menekankan bahwa musisi jalanan harusnya dibina dan diberi ruang, bukan malah dibinasakan alat untuk berkreasinya.

Senada dengan Anang Hermansyah, musisi sekaligus juru bicara Sandiaga Uno, Kawendra Lukistian juga menyayangkan aksi perusakan ukulele oleh oknum Satpol PP Kota Pontianak.

Bahkan dirinya meminta Wali Kota Pontianak memberikan sanksi tegas untuk oknum Satpol PP tersebut.

Menyikapi video itu, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengaku prihatin dan siap bertanggung jawab terkait perusakan ukulele oleh oknum Satpol PP Kota Pontianak.

“Sebagai pecinta musik, saya turut prihatin atas tindakan yang dilakukan aparatur Satpol PP itu,” ucapnya, Selasa, 8 Juni 2021.

“Secara pribadi, saya akan mengganti ukulele yang telah dirusak oknum tersebut dengan yang baru,” katanya.

Edi Rusdi Kamtono juga meminta maaf dan sangat menyayangkan tindakan oknum Satpol PP yang merusak ukulele tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Edi Rusdi Kamtono juga menyampaikan akan mengundang para pengamen yang ada di Kota Pontianak untuk bersama-sama mengembangkan dunia musik di Kota Pontianak.

“Saya sebagai Wali Kota Pontianak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan itu, dan akan memberikan sanksi,” ujarnya.

Pos terkait