MERCUSUAR.CO, Magelang – M. Nur Aziz, Wali Kota Magelang, Jawa Tengah, mengusulkan pembukaan cabang kantor imigrasi di wilayah tersebut. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik di kota tersebut, mengingat Magelang merupakan pusat perdagangan dan jasa.
“Kota Magelang ingin memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat, di dalamnya termasuk layanan keimigrasian baik paspor bagi WNI dan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA), ” kata M. Nur Aziz di Magelang, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika Wali Kota Magelang menerima kunjungan Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A. Halim di Pendopo Wali Kota Magelang.
“Sebuah kota dianggap maju jika ada kantor Imigrasi yang melayani masyarakat di wilayahnya,” katanya.
Wali Kota Magelang menyatakan bahwa keberadaan Kantor Imigrasi secara permanen di wilayahnya dianggap penting oleh Kota Magelang.
“Saya berikan target enam bulan, yaitu sampai April 2024, pendirian UKK di Kota Magelang agar terealisasi,” katanya.
Terdapat beberapa opsi alternatif untuk lokasi Unit Keimigrasian Kelas (UKK) yang nantinya dapat menggunakan gedung kantor sebagai aset daerah Magelang, yang terletak di Jalan Pahlawan dan Kwarasan.
Setelah pertemuan audiensi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, K.A. Halim, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah Pemerintah Kota Magelang dapat mengajukan surat permohonan pendirian UKK. Selanjutnya, permohonan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mengirimkan tim ke lokasi.