Viral di Medsos, Patung Biawak Wonosobo Kini Punya Sertifikat Hak Cipta

b63ed16e 5fdd 4107 a70e 922288b03d3b 1 scaled

Mercusuar.co, WONOSOBO – Patung biawak yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya mendapatkan perlindungan hukum. Karya seni yang berdiri di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah itu kini resmi tercatat sebagai kekayaan intelektual dengan nama Tugu Monumental Krasak Menyawak.

Sabtu (26/4/2025), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyerahkan langsung sertifikat hak cipta kepada Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, di Pendopo Kantor Bupati Wonosobo. Turut hadir dalam prosesi tersebut, Arianto, sang seniman pembuat patung yang viral tersebut.

Afif menyambut baik terdaftarnya patung biawak itu sebagai aset intelektual daerah. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenkumham atas fasilitasi pendaftaran tersebut.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum. Karya patung dari seniman lokal kami kini resmi terdaftar. Mudah-mudahan ini menjadi pemantik kemajuan sektor pariwisata Wonosobo,” ujar Afif.

Afif juga menuturkan, pembangunan patung tersebut merupakan hasil kerja bersama masyarakat setempat bersama Karang Taruna dan BUMDes Desa Krasak.

Sementara itu, Heni menilai, karya seni tersebut memiliki nilai yang layak untuk dilindungi. Ia berharap, dengan pendaftaran hak cipta ini, Wonosobo makin dikenal luas.

“Kami melihat potensi luar biasa dari patung ini. Karenanya, kami tergerak untuk membantu proses pendaftaran hak cipta,” kata Heni.

Penyerahan sertifikat ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, yang menurut Heni, menjadi momen penting untuk menguatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya kreatif.

Lebih jauh, Heni mengungkapkan bahwa Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen mendorong daerah-daerah di provinsi ini untuk mengamankan aset-aset kekayaan intelektual mereka. Selain memberikan perlindungan hukum, langkah ini dinilai mampu melestarikan budaya lokal dan memperkuat perekonomian daerah.

Di sisi lain, Arianto mengaku bangga atas pencapaian karyanya. Ia berharap keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya.

“Saya bangga, Pak. Ini memacu semangat saya untuk menciptakan karya-karya lain yang bisa dinikmati masyarakat Wonosobo dan luar daerah,” ujar Arianto.

Ia pun menambahkan, dirinya bermimpi menjadikan Wonosobo sebagai daerah yang ngangeni daerah yang membuat orang ingin kembali datang.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jateng, Agustinus Yosi Setyawan, turut mendampingi proses penyerahan sertifikat.

Pos terkait