MERCUSUAR.CO, Semarang – Unjuk rasa buruh kembali terjadi digedung Gubernuran dan DPRD JawaTengah pada Rabu siang (17/10).
Unjuk rasa damai dari Aliansi Buruh Jawa Tengah yang merupakan gabungan buruh di Jawa Tengah. Diataranya ada Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Jawa Tengah, Serikat Pekerja (SP)- Pungkook Bersatu Grobogan (PUBG), Federasi Serikat Pekerja Retail Indonesia (FS PRIN), Serikat Buruh Kerakayatan (SERBUK) Jawa Tengah, Federasi Serikat Buruh Garment Kerajinan Tekstil Kulit dan Sentra Industri Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB GARTEKS), Serikat Buruh Mandiri Coca-Cola (SBMCC), Federasi Serikat Buruh Readimik dan Konstruksi (FSBRK), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI – LBH) Semarang, dan Serikat Pekerja Lintas Media (SPLM) Jawa Tengah.
Unjuk rasa yang diikuti ratusan buruh tersebut berjalan aman dan lancar tanpa ada kerusuhan. Pada pukul 13.00, massa bergerak dari titik kumpul Jl.Ronggowarsito menuju Jl.Pahlawan ke gedung Gubernuran dan DPRD Jateng.
Menurut Karmanto, Aliansi Buruh Jawa Tengah menolak Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan serta UMK 2022 wajib naik 16 persen.
“Penetapan UMK 2022 harus dilakukan berdasarkan rumusan UMK berjalan. Kebutuhan di masa pandemi Covid-19 upah 2022 bukan mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi makro,” imbuhnya.(DJDS)