Berdasarkan kesepakatan tersebut, Tupperware akan menjual nama merek dan aset utamanya kepada sekelompok pemberi pinjaman dengan harga US$23,5 juta tunai (sekitar Rp 369 miliar) dan US$63 juta (Rp 991 miliar) dalam bentuk keringanan utang.
“Ini adalah situasi yang sangat membutuhkan resolusi global yang luas,” kata seorang pengacara yang mewakili Tupperware, selama sidang Pengadilan Kepailitan AS, Spencer Winters, seperti dikutip Daily Mail dikutip Senin (4/11/2024).
Winters menyebut perjanjian penjualan itu sebagai hasil yang luar biasa. Hal ini, menurutnya, akan mempertahankan bisnis, hubungan pelanggan, dan pekerjaan di Tupperware.