Mercusuar.co, TEGAL – Tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah Kota Tegal cukup besar hingga periode 30 November 2022 mencapai Rp5,24 miliar, meski Kota Tegal tercatat sebagai kota yang memberikan kontribusi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) cukup besar.
Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kota Tegal Sugeng Priyanto mengatakan tunggakan PKB hingga kini menjadi persoalan yang belum terselesaikan, mengingat nilai tunggakan PKB yang terbayar per 30 November 2022 tercatat Rp5,24 miliar dari 12.612 obyek pajak.
“Angka yang terbayar itu, dari total itu hanya sebesar Rp 24,62 miliar dengan jumlah 49.716 obyek pajak,” ujarnya saat menerima kunjungan Komisi C DPRD Provinsi Jateng di ruang rapat, Senin (19/12/2022).
Kunjungan Komisi C DPRD Jateng itu, dalam rangka monitoring pengelolaan UPPD Bapenda Provinsi Jateng.
Sugeng Priyatno menuturkan selama ini pihaknya tetap berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemkot Tegal dan PT Pos Indonesia, yang diharapkan, dengan upaya itu, angka tunggakan PKB bisa berkurang.
“Saat ini pembayaran pajak (memang) masih dibawah 50%, sehingga tunggakan membengkak. Kami berupaya akan melakukan berbagai strategi, termasuk upaya jemput bola (door to door) juga bisa terus kami genjot,” tutur Sugeng.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Haryanto meminta pihak UPPD untuk lebih gencar lagi dalam penagihan PKB yang tertunggak.
“Dengan begitu, angka tunggakan pajaknya bisa lebih ditekan lagi setiap tahunnya,” ujar Bambang.
Menurutnya, tunggakan sebasar itu cukup tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, bahkan diperkirakan dapat membengkak hingga akhir tahun ini.
“Tunggakan itu, memungkinan bisa melonjak, jika UPPD) Kota Tegal tidak melakukan upaya dengan berbagai langah strategi untuk meningkatkan kontribusi pendapatan PKB dan sekaligus menekan angka tunggakan tersebut,” tuturnya.
Langkah upaya lanjutnya, bisa dilakukan dengan melibatkan Camat dan Lurah yang dinilai sangat efektif untuk merangsang supaya masyarakat mau membayar, meski kedua pejabat desa itu bakal bertambah jam kerjanya.
Senada, Anggota Komisi C DPRD Jateng HM Zainudin menilai pihak UPPD harus bersinergi dengan lembaga terkait. Karena, masalah tersebut sangat tergantung dengan kreatifitas dalam upaya meminimalisir angka piutang.
“Masing-masing pihak harus sama-sama berupaya untuk meminimalisir masalah piutang,” ujar Zainudin.(sunu)