WONOSOBO, Mercusuar.co – Permasalahan sampah tak ada habisnya diperbincangkan. Sudah bukan rahasia lagi, bahwa TPA Wonorejo telah melebihi kapasitas. Bila dirata-rata, sampah yang masuk ke TPA tersebut sebanyak 130 ton per hari. Jumlah tersebut bisa bertambah pada hari-hari tertentu, seperti Sabtu dan Minggu atau hari libur lainnya.
TPA Wonorejo dinilai sudah kelebihan kapasitas. Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Endang Lisdyaningsih menjelaskan, Total residu sampah yang boleh masuk ke TPA Wonorejo hanya 30 persen dari total produksinya.
Kebijakan ini berlaku mulai bulan Januari tahun 2023 mendatang, sebagai upaya dalam penanganan sampah. Hal ini disambut baik oleh beberapa petugas pengelola sampah di desa.
“Kami mengajak semua bisa saling peduli, karena kita tidak bisa menutup mata dengan kondisi TPA saat ini. Jadi kami hanya menerima residu sampah berdasar aturan kebijakan strategi daerag (Jakstrada) No 46 Tahun 2018 berkaitan dengan pengelolaan sampah. Bahwa sampah yang bisa dikelola itu 70 persen, dan residunya 30 persen. TPA hanya menerima residunya,” terang Endang yang diwawancara di kantor dinasnya, Senin (19/12).
Endang menambahkan, bahkan mulai 20 Desember DLH bisa menerima pembuangan residu sampah hanya bagi desa atau kelurahan dan pengelola sampah yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan timbunan sampah. Perjanjian tersebut, sambung Endang merupakan pernyataan bahwa dari desa membutuhkan tempat untuk membuang residu.
“Kalau tidak ada perjanjian kerja sama itu berarti kami kira mereka sudah punya cara pengelolaan yang tepat. Beberapa desa sudah lebih mengaktifkan bank sampah, dan ada yang sudah membuat lubang sampah organik. Bahkan ada juga perseorangan yang mengelola sampah organik maupun anorganik,” imbuh Endang.
Antusias Masyarakat Mengenai 30 Persen Residu Sampah yang Boleh Masuk di TPA Wonorejo
Terpisah, salah satu Pengelola Sampah Desa Maduretno Kecamatan Kalikajar, Santoso, mengaku telah mengetahui pemberlakuan mulai Januari TPA Wonorejo menerima 30 persen residu sampah. Dia menyambut baik hal ini, sebab dia sepakat bahwa harus ada penanganan khusus terhadap sampah. Ditambah lagi dengan TPA Wonorejo yang dinilainya telah overload.
“Kami siap dengan kebijakan tersebut, perlahan kini unuk desa kami sudah mulai ada instruksi untuk sampah yang bisa dimanfaatkan jangan dibuang. Jadi petugas kebersihan hanya mengambil sampah yang benar-benar sudah tak bisa dimanfaatkan. Untuk sampah anorganik, nanti bisa dimasukkan ke bank sampah,” jelas Santoso yang ditemui di TPA Wonorejo.
Dia mengatakan, perhari bisa mengangkut 3.500 kilogram sampah dari Maduretno untuk dibuang di TPA Wonorejo. Namun kini, dia mengaku sudah banyak masyarakat yang sadar untuk pengelolaan sampah secara mandiri.
“Sehingga kini kami membawa rata-rata sudah 2.500 kilogram. Untuk saat ini kami juga masih melakukan pemilahan sampah di bak mobil sampah, kalau yang masih bisa dipakai kami setor ke bank sampah,” imbuh pria yang sudah sejak 2017 mengelola sampah ini.