Tingkatkan Pelayanan, Bupati Wonosobo Siapkan Kanal Aduan Publik

kanal

MERCUSUAR.CO, Wonosobo– Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat menegaskan komitmen untuk mengakomodasi aspirasi dan aduan masyarakat, melalui saluran resmi  berbasis media sosial, website dan SMS.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati, usai bersama Wabup Muhamad Albar dan sejumlah pejabat, menerima paparan dari tim pengembang kanal aduan publik Dinas Kominfo di ruang rapat Rumah Jabatan, Rabu (7/4).

“Komitmen kami, saya dan Pak Wakil Bupati adalah berupaya semaksimal mungkin agar setiap aduan terkait layanan publik Pemkab Wonosobo bisa direspons secara cepat, sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” tutur Afif.

Kanal aduan yang tengah dikembangkan Dinas Kominfo tersebut, menurut Afif juga akan melengkapi fasilitas layanan aduan yang selama ini sudah ada, yaitu Lapor Gubernur Jawa Tengah dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dari Kementerian PAN/RB.

“Tidak kalah penting dalam upaya melayani masyarakat melalui kanal aduan dan aspirasi ini adalah saya minta respons dari setiap perangkat daerah terkait, sehingga apa yang menjadi keluhan dari warga bisa ditindak lanjuti secara cepat,” lanjutnya.

Bersama Wakil Bupati, Afif menegaskaskan bakal memantau langsung progress dari setiap aduan warga, serta memastikan setiap OPD melakukan tindak lanjut secara tepat. Aduan warga masyarakat Wonosobo, selain terlihat publik di website resmi, menurut  Bupati juga akan dapat dilihat di ruang kerjanya, ruang kerja Wakil Bupati dan juga di ruang lobi Sekretariat Daerah, sehingga siapapun akan turut memantau.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Eko Suryantoro membenarkan bahwa nantinya dashboard kanal aduan masyarakat melalui lapor Bupati memang akan ditampilkan melalui televisi layar lebar di ketiga lokasi yang disebut Bupati.

“Saat ini kanal memang masih dalam tahap penyempurnaan, dan Bupati maupun Wakil Bupati telah memberikan lampu hijau untuk secepatnya disosialiasikan kepada masyarakat,” ungkap Eko.

Kanal aduan lapor Bupati, menurut Eko nantinya akan mampu menerima setiap aduan warga baik melalui media sosial seperti facebook, Instagram, twitter maupun yang masuk lewat Whatsapp dan SMS.

Selain kanal aduan masyarakat melalui fasilitas aplikasi berbasis online, Eko menuturkan saat ini Dinas Kominfo juga menjadi operator layanan call centre 112 untuk melayani aduan warga terkait kedaruratan, seperti bencana alam, kecelakaan lalu lintas, hingga kebakaran dan lain sebagainya.

Pos terkait