THR untuk ASN Purbalingga Segera Dibagikan

ASN di Kabupaten Purbalingga segera akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H.
ASN di Kabupaten Purbalingga segera akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H.

Mercusuar.co, Purbalingga – Sebanyak 8.294 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga segera akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 H. Anggaran sebesar Rp 47.681.561.095 rencananya akan dibayarkan mulai i besok, Rabu (27/3/2024).

“Hari ini masing-masing OPD sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) THR ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Langsung diproses,” kata Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto, Selasa (26/3/2024).

Bacaan Lainnya

Siswanto menjelaskan, THR diberikan kepada ASN yang terdiri atas jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 6.214 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.023 orang. Selain itu, Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRD Kabupaten Purbalingga juga mendapatkannya.

“Komponen THR terdiri dari gaji dan tunjangan penghasilan pegawai (TPP),” jelasnya.

Dia juga menyampaikan, anggaran THR dialokasikan dari APBD Kabupaten tahun 2024. Dengan rincian untuk komponen gaji sebesar Rp40.573.453.467 dan komponen TPP sebesar Rp 7.108.107.628. Sehingga jumlah total anggaran yang disiapkan untuk membayarkan THR sebesar Rp 47.681. 561.095.

“Mudah-mudahan proses berjalan lancar sehingga mulai besok THR bisa dibayarkan,” ungkapnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam berbagai kesempatan mengatakan bahwa THR untuk ASN tahun ini paling lambat akan dibayarkan H-10 sebelum Idul Fitri 1 Syawal 1445 H. Dengan demikian maka THR bagi ASN paling lambat dibayarkan pada 1 April 2024.

“Insya Allah kita lebih cepat, akhir bulan Maret ini sudah bisa membayarkan THR ke jajaran ASN Pemkab Purbalingga,” imbuh Siswanto. (Angga)

Pos terkait