Terjerat OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Ditangkap di Jaksel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MERCUSUAR.CO, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta, Senin (18/12/2023). Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, termasuk di antara mereka yang diamankan dalam operasi rahasia tersebut.

“Di antaranya Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya, serta pihak swasta, tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Bacaan Lainnya

Ali menyatakan bahwa secara keseluruhan, KPK telah berhasil menangkap 15 orang, termasuk Abdul Gani. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Kota Ternate. Ali menegaskan bahwa penyidik masih terus meminta keterangan dari para pihak yang diamankan.

Sampai saat ini, Ali belum memberikan rincian terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Abdul Gani dan pejabat lainnya. KPK memiliki batas waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan untuk menentukan status hukum Abdul Gani dan rekan-rekannya.

Pos terkait