Tak Ada Titik Temu, Warga Kembali Geruduk Balai Desa Langse

IMG 20240208 WA00921 1 1 1
Terpasang spanduk “Kami warga menuntut sdr Harjito untuk dipecat” di halaman balai Desa Langse.

MERCUSUAR.CO, Pati– Balai Desa Langse, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati kembali digeruduk warga setempat kembali Rabu (7/2/24) lalu. Puluhan warga yang datang dengan sejumlah spanduk itu menuntut kejelasan mengenai dana desa yang diduga dibawa oleh oknum perangkat desa.

Spanduk bertuliskan “Kami warga menuntut sdr Harjito untuk dipecat, tindak tegas koruptor di desa langse” dan “Warga kesal di bodoni (bohongi), Kades harus tuntut pemalsuan tanda tangan dan lain-lain” terbentang di depan kantor desa. Dengan warna merah spanduk itu diikat di depan muka Balai desa.

Bacaan Lainnya

Ipnu Sugiharto, dalam orasinya menuntut tindakan tegas dari kepala desa untuk memecat mantan Kaur Keuangan Desa Langse, Harjito sebagai perangkat desa. Dirinya juga meminta kepala desa untuk melaporkan Harjito ke pihak kepolisian karena diduga melakukan korupsi dana desa.

“Hari ini, kita sama-sama membuat laporan ke Polresta Pati dan Kejaksàan, agar masalah ini jelas. Siapa yang diduga melakukan korupsi dan pemalsuan tanda tangan,” ungkap Ipnu Sugiharto, dalam orasinya.

Ia mengatakan ada dua tuntutan warga yang disampaikan. Di antaranya terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dan tindak pidana korupsi.

Menurut Ipnu kepala desa dan perangkat desa seolah-olah tidak berani untuk melaporkan Harjito. Sehingga warga akan ikut mengawal agar permasalahan di desa bisa segera terselesaikan.

“Kami bersama Kades akan mengawal untuk ikut melaporkan ke Polresta Pati hari ini juga,” tegasnya.
Kepala Desa Langse Amrudin menyebut masalah dugaan korupsi sudah di laporkan ke pihak berwajib. Salah satunya pihak Inspektorat dan Bapermades.

“Tapi, karena asyarakat tidak sabar, dan menuntut Kades untuk segera melaporkan perangkat kami, dan hari ini kami akan laporkan Polresta Pati,” ujarnya.

Di sisi lain Amrudin mengaku telah melaporkannya ke pihak Kejaksaan untuk duagaan penyelewengan dana desa itu. Ia menyebut pihak Kejaksaan sudah meminta agar data kasus ini dapat dilengkapi dan dipenuhi terlebih dahulu.

“Laporan kami di Inspektorat jumat kemarin, dan kami sudah dipanggil Kepala Inspektorat dan Dispermades. Sebelumnya kami disuruh menunggu pengembalian tanggal 5 Februari, tapi uang yang dibawa perangkat desa kami belum dikembalikan, dan warga marah,” terangnya.

Saat ini, kata Amrudin, warga menuntut Kades agar tegas. Dan sebenarnya itu, katanya, sudah dijalankan sesuai mekanisme di pemerintahan.

“Kami akan penuhi tuntutan warga, agar bisa segera clear, dan saya prosedural. Karena yang bersangkutan yakni Harjito sudah berjanji, tapi tidak ditepati, kalau warga marah itu ada benarnya,” bebernya.

Sebelumnya masalah dugaan penggelapan dana desa sempat dirunding melalui audiensi. Namun dalam audiensi di penghujung Januari lalu itu bersangkutan berjanji akan mengembalikan dana desa yang dibawa pada tanggal 5 Februari.

Hanya saja hingga tenggat yang dijanjikan Harjito tidak berbuah. Alhasil warga menggeruduk balai desa meminta pertanggungjawaban.(Din)

Pos terkait