WONOSOBO, Mercusuar.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo resmi melantik pimpinan baru untuk masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang digelar hari ini, Rabu (9/10/2024). Acara yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Wonosobo tersebut dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD, Eko Prasetyo Heru Wibowo.
Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Sekretaris DPRD Kabupaten Wonosobo, Tono Prihartono, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah sebagai landasan pelantikan. Sumpah dan janji pimpinan DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Wonosobo, Estafana Purwanto.
Eko Prasetyo Heru Wibowo dari PDI Perjuangan kembali terpilih sebagai Ketua DPRD untuk periode lima tahun ke depan. Sementara itu, posisi Wakil Ketua I ditempati oleh Achmad Faqih dari PKB, Wakil Ketua II dijabat oleh Sumardiyo dari Partai Gerindra, dan Mugi Sugeng dari Partai Demokrat mengisi kursi Wakil Ketua III.
Dalam sambutannya, Eko mengungkapkan bahwa proses pelantikan pimpinan DPRD memerlukan waktu panjang dan melewati beberapa tahap.
“Ini penugasan dari DPP masing-masing partai, dilanjutkan dengan persetujuan Bupati hingga Gubernur. Pelantikan ini bisa terlaksana dengan cepat,” ujar Eko yang sekarang terpilih menjadi DPRD periode 2024-2029.
Setelah dilantik, pimpinan baru akan segera melaksanakan tugas penting, termasuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Kehormatan (BK). Eko juga menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD serta mempererat hubungan dengan masyarakat.
“Kedisiplinan anggota menjadi fokus kami. Kami bertekad untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memaksimalkan kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi,” pungkasnya.(Gen)