MERCUSUAR.CO, Semarang – Anggaran pengadaan mebel sarana prasarana Sekolah di Jawa Tengah senilai nyaris Rp 200 miliaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, menimbulkan pro kontra. Untuk itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng diminta melakukan pengawasan.
Hal itu disampaikan Bambang Setyawan, dari Divisi Investigasi Kanal Jawa Tengah (KJT). Ia mempertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD Provinsi Jateng.
“Kita minta ada pengawasan dari DPRD Jateng, khususnya Komisi E. Karena anggaran mebel ini bisa sampai triliunan rupiah apabila, seperti bu Uswatun janjikan akan disalurkan ke seluruh SMA/SMK/SLB di Jateng,” ujarnya, Jumat (8/3/2024).
Bambang juga menyoroti anggaran meubel tersebut bersumber dari APBD, maka harus ada perencanaan lebih dahulu. Dan perencanaan yang baik, lanjutnya, harus pula berdasarkan kebutuhan, yakni kebutuhan untuk mengadakan yang anggarannya dibebankan atas APBD Provinsi Jateng.
“Wajib ada perencanaan dalam pengadaan meja-kursi, lemari maupun papan tulis itu. Termasuk apakah ada kebutuhan dari user (SMA/SMK Negeri) di Jateng? Kalau pun ada, berapa sekolahan?” katanya.
Dari investigasi kecil-kecilan, tambahnya, KJT meragukan adanya perencanaan tersebut. Pasalnya, di antara10 SMAN yang sudah menerima barang, ada yang mengeluh karena sekolahnya merasa tidak membutuhkan meja kursi siswa yang baru. Bahkan mereka bingung harus menaruh meja kursi yang lama (dan masih bagus) di mana?
Sementara itu, Sekretaris Komisi Penyelidik dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Ronny Maryanto pun nimbrung memberikan kritikan.
Semakin jelas, sergahnya, dari klarifikasi Kadisdikbud Jateng bahwa belanja meubel SMA/SMK itu dibebankan atas APBD. Maka berarti termasuk pengadaan barang milik daerah.
Sehingga, lanjutnya, pengadaan barang milik daerah (asset) itu ada prosesnya. Misal harus ada perencanaan, perencanaan karena ada kebutuhan atau usulan (dari user), kemudian ada kajiannya dan sebagainya.
“Tidak bisa serta merta atau tiba-tiba muncul anggaran (apalagi ratusan miliar), kemudian dilakukan pembelian. Kalau tanpa itu semua, ya itu pengganggaran yang buruk. Padahal APBD itu kan uangnya rakyat,” ujarnya.
Baik Bambang maupun Ronny menyesalkan kebijakan ini (pengadaan meubel) akan diberlakukan kepada seluruh SMA/SMK/SLB di Jateng, atau total 559 sekolahan.
“Bisa dibayangkan, berapa triliun nanti total anggarannya, hanya untuk mengganti meubel saja. Memang tidak ada kebutuhan yang lebih urgen di bidang pendidikan di provinsi ini? Misal untuk meningkatkan gaji guru honorer, beasiswa dan lainnya?,” tanya mereka.
Sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah, melalui pesan singkat sempat memberikan penjelasan bahwa pengadaan meubel pengganti pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri merupakan upaya pemenuhan Standar Sarana dan Prasarana perlu dilakukan karena kondisi meubel pada Satpend pada umumnya belum pernah dilakukan penggantian sejak berdirinya sekolah yang bersangkutan.
“Secara bertahap diharapkan semua sekolah akan memperoleh meubel pengganti, dan pada 2024 dan akan disalurkan untuk 238 SMKN, 280 SMAN dan 41 SLBN, dan sisanya yang belum teralokasi akan dipenuhi dengan mempertimbangkan kemampuan APBD. Dan itu sesuai amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya, Rabu (6/3/2024).(day)