MERCUSUAR.CO, Wonosobo – Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan kepada para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi pionir pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Tunjangan tersebut, yang disebut Tunjangan Pionir, mencakup biaya pemindahan ASN.
Menurut Anas, ada tiga biaya yang akan ditanggung pemerintah dalam proses kepindahan, yaitu biaya pengepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi. Hal ini terkait dengan tunjangan pionir bagi ASN yang akan pindah ke IKN.
Anas juga menjelaskan bahwa komponen yang mendapat hak tanggungan dalam proses kepindahan termasuk ASN, pasangan ASN, dua anak, dan satu asisten rumah tangga (ART). Meskipun Anas belum merinci besaran tunjangan tersebut, namun hal ini akan dibahas lebih lanjut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Terbatas (Ratas).
Selain itu, sebelumnya Anas juga mengungkapkan bahwa ASN pionir yang pindah ke IKN akan mendapatkan tunjangan anak, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo untuk meringankan beban para ASN yang membawa keluarga ke IKN. Besaran tunjangan ini akan disesuaikan dengan kondisi perorangan, dengan mempertimbangkan perbedaan antara ASN single dan ASN yang berkeluarga.
Pemerintah juga telah menyiapkan sejumlah insentif lainnya, termasuk insentif indeks kemahalan, untuk para ASN yang pindah ke IKN. Ini sebagai tanggapan atas proyeksi bahwa biaya hidup di IKN akan lebih tinggi daripada di DKI Jakarta.