BANJARNEGARA, Mercusuar.co – Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), harus berfungsi sebagai “mata dan telinga” pemerintah di masyarakat.
Satlinmas juga memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan melaporkan potensi masalah keamanan dan ketertiban umum.
“Akhir-akhir marak beredar salah satu jenis penyalahgunaan obat di Kabupaten Banjarnegara yang dikenal dengan istilah Pil Aceh, maka kita harus selalu waspada, dan Satlinmas harus bisa menjadi mata dan telinga masyarakat,” kata Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Banjarnegara Anang Sutanto saat membuka acara Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas di Pendopo Dipayudha Adigraha, Pada Rabu (28/5/2025).
Satlinmas kata Anang juga harus peka terhadap situasi di lingkungan, dapat membaca perubahan, dan cepat merespons berbagai kejadian yang mencurigakan, Satlinmas harus bisa mendeteksi bahaya narkoba, serta menjadi “Benteng Sosial” dalam menjaga generasi muda.
Anang juga berharap dari hasil kegiatan ini Anggota Satlinmas dapat meningkatkan keahlian, pengetahuan dan keterampilan dalam hal menjaga kantibmas dan pencegahan peredaran narkoba khususnya Pil Aceh di Wilayah masing-masing.
Sementara Kasatpol PP Banjarnegara Fajar Nidaul Syarifah menambahkan, Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas ini diikuti 200 peserta anggota Satlinmas di Kabupaten Banjarnegara serta 20 Kasi Trantibum dan Pelayanan Kecamatan.
Peningkatan kapasitas ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi, pemahaman dan keterampilan kepada Satlinmas berkaitan dengan kantibmas dan pencegahan peredaran narkoba khususnya Pil Aceh di Kabupaten Banjarnegara.
“Harus kita akui jika peredaran narkoba dan miras telah membawa banyak dampak negatif dan kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah BNN Kabupaten Purbalingga dan Polres Banjarnegara. (ahr)