Sejak Dibentuk, Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri
Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri

MERCUSUAR.CO, Jakarta – Dalam kurun waktu dua bulan setelah dibentuk, satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah menangkap ribuan tersangka.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

Bacaan Lainnya

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” ujarnya, Jumat, (17/11/2023).

Lebih lanjut, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan selama 18 Oktober hingga 14 November, satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep.

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.(Ike)

Pos terkait