Santri Ponpes Al Hidayah LDII Harus Melek Hukum

IMG 20230210 WA0012

MERCUSUAR.CO, Karanganyar –Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Karanganyar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Karanganyar menggelar program Jaksa Masuk Pesantren. Program ini bertujuan agar para santri paham tentang hukum.

Dalam kegiatan kali ini di lakukan bagi santri Ponpes binaan LDII di Ponpes Al Hidayah Ganoman, Koripan, Matesih Karanganyar, yang melibatkan Ratusan Santri Ponpes Al Hidayah Ganoman, Ponpes Al Mukhklishin Tegalgede, Ponpes Syifaul Qulub Jumapolo, SMP Boardingscool Al Amanah, pengurus PC LDII Matesih, pengurus DPD LDII Karanganyar jumlah 230 peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar M. Zuhri, S.H., M.H menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergitas hubungan baik antara LDII dengan Kejaksaan. Memberikan pemahaman kepada Santri tentang arti pentingnya hukum bagi masyarakat pesantren dan pemangku kepentingan.

” Dengan adanya kegiatan tersebut setiap santri dapat mengerti dan memahami hal hal yang bersentuhan dengan hukum dan mengetahui solusi yang di hadapinya,” katanya, Kamis (9/2/2023).

Hal senada juga di ungkapkan, Suwanto. S.Pd pengasuh ponpes Al hidayah Ganoman Memberikan pemahaman kepada santri tentang dampak dari perbuatan yang melawan hukum baik sisi akibat perlawanan dan hukumnya.

” Ini akan mengajarkan hukum sejak dini kepada santri agar selalu mematuhi hukum yang berlaku, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku seperti perkelaian, perbuatan main hakim, perbuatan bulliying dan sejenisnya,” katanya.

Melalui kegiatan ini di harapkan memberikan pemahaman agar santri memiliki Akhlaqul karimah, berbudi pekerti serta mematuhi semua hukum yang berlaku termasuk mentaati peraturan dalam kehidupan pesantren sehingga tercipta ekosistem pesantren yang harmonis dan bebas dari jeratan hukum.(din)

Pos terkait