MERCUSUAR.CO, Purbalingga – Sigit Suseno (30) penyandang disabilitas warga Desa Palumutan, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga menilai pelayanan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Kabupaten Purbalingga ramah disabilitas. Hal itu disampaikan usai melakukan pajak motor miliknya di kantor Samsat Kabupaten Purbalingga, Jum’at (4/6/2021).
Sigit Suseno, salah satu anggota Paguyuban Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Purbalingga mengaku puas dan senang dengan pelayanan yang dilakukan petugas Kantor Samsat Kabupaten Purbalingga. Upayanya untuk membayar pajak kendaraan matic yang sudah dimodivikasi menjadi kendaraan roda 3 berlangsung dengan cepat.
“Saya tidak sampai antri. Begitu saya masuk halaman kantor Samsat, saya sudah dijemput petugas dan berkas pajak kendaraanya langsung diminta dan di bawa masuk ke dalam kantor. Berkasnya seperti berjalan sendiri,” akunya.
Sigit mengungkapkan, dirinya sering melakukan pembayaran pajak kendaraan miliknya dan keluarganya. Semua selalu berjalan lancar dan mudah, “Yang penting sudah membawa berkas seperti KTP asli pemilik motor beserta fotokopinya, STNK asli disertai fotokopinya, BPKB asli dan fotokopinya. Semua berjalan baik tanpa bantuan calo,” ungkapnya.
Prioritas pelayanan ramah dan cepat terhadap penyandang disabilitas sudah lama ia rasakan. Bahkan beberapa kali dirinya digendong oleh petugas masuk ke dalam ruang antri, namun berkasnya selalu didahulukan prosesnya.
“Saya kadang tidak enak sama yang lain, sudah antri lama tapi berkas saya selalu didahulukan. Tidak butuh berpuluh puluh menit berkas saya sudah dikembalikan,” jelasnya.
Sigit Suseno sendiri diketahui sebagai penyandang disabilitas tuna daksa sejak lahir. Kegiatan sehari-harinya bekerja sebagai tukang servis elektronik di rumahnya. Ia juga aktif berkegiatan di PPDI Kabupaten Purbalingga. Orangnya cerdas, mudah bergaul, tidak minder dan suka menolong serta membantu sesama penyandang disabilitas.(*)