MERCUSUAR.CO, Semarang – Walikota Semarang Hendrar Prihadi menyatakan siap terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga saat natal dan tahun baru Nataru).
Aturan PPKM Level 3 yang akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, dirasa Hendi aturan tersebut akan masih sama seperti aturan di PPKM level tiga sebelumya.
Pemerintah pusat, juga telah meminta kepada semua Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih mengawasi pergerakan masyarakat ditempat wisata.
Ia mengaku, hingga saat ini belum menerima arahan secara resmi atau petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat.
“Saya baru denger dari media, apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat. Juknisnya belum kami terima, antara lain adalah selama Nataru Pemerintah Pusat akan menerapkan level tiga. Pada prinsipnya kami yang didaerah selalu siap semua keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat, kami nanti akan sesuaikan,” jelas Hendi sapaan akrabnya, Jumat (19/11/2021).
“Seperti jam masuk para pegawai, jam operasional tempat usaha, hiburan ataupun kegiatan ekonomi lainnya yang akan menyesuaikan aturan pada PPKM level 3,” katanya.
Penerapan PPKM Level 3, dinilai Hendi pastinya akan berdampak secara langsung pada aturan perjalanan. Pasalnya, tujuan diterapkannya kebijakan tersebut adalah untuk menekan mobilitas masyarakat saat momen Nataru agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Meskipun kasus Covid 19 di Kota Semarang sudah mulai melandai, saya mengajak masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan, termasuk para pengelola tempat penguasa juga harus taat aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah,” ajaknya.(AP)