SAH! KPU Wonosobo Tetapkan Dua Pasangan Calon untuk Pilkada 2024

WhatsApp Image 2024 09 23 at 13.00.45 11adfd26 scaled

WONOSOBO, Mercusuar.co —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo secara resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup pada Senin, 23 September 2024, berdasarkan Surat Keputusan KPU Wonosobo Nomor 964 Tahun 2024.

Pasangan calon yang telah ditetapkan adalah:

1. Afif Nurhidayat, S.Ag – Amir Husein, didukung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Gelora, Hanura, Demokrat, PKS, PBB, Perindo, dan PSI.
2. Khairullah Al Mujtaba, S.H.I., M.H – Sidqi Ferin Diana, S.P., S.H., M.H, didukung oleh PPP, PAN, dan Partai Umat.

Yusy Arafah, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses administrasi yang memenuhi syarat. “Kedua pasangan calon telah memenuhi syarat sesuai hasil penelitian administrasi yang berlaku,” ujar Yusy kepada wartawan Mercusuar.

Selain itu, Yusy menyampaikan bahwa penetapan nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin malam pukul 20.00 di Gedung Sasana Adipura Kabupaten Wonosobo. Proses ini penting untuk menentukan urutan pasangan calon pada surat suara.

“Dalam persiapan acara nanti malam, kita fokus pada slot yang akan masuk ke ruangan, dengan 50 orang dari masing-masing calon yang boleh masuk. Pendukung tidak diperbolehkan membawa atribut, dan yel-yel hanya diperkenankan di luar gedung,” tambahnya.

Dengan penetapan ini, kontestasi Pilkada Wonosobo 2024 dipastikan semakin menarik dan memanas, dengan setiap pasangan calon membawa visi dan misi untuk kemajuan daerah.(Gen)

Pos terkait