Rumah Penerima PKH di Tirto Mulai Dilabelisasi

IMG 20220929 082705

Mercusuar.co, Pekalongan – Jajaran Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan didampingi bhabinkamtibmas setempat melakukan labelisasi rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Rabu (28/9).

Rumah para penerima PKH tersebut diberikan label yang disemprot dengan pylox warna hitam bertulis “Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH”.

Lurah Tirto, Nur Imaniyah mengatakan, pelabelan di rumah penerima PKH itu sudah dimulai sejak Senin 26 September 2022 lalu dimana ada 350 rumah yang akan disasar labelisasi.

Dari kegiatan labelisasi tersebut, Nur Imaniyah mengaku sementara ada satu warga yang menolak dilabelisasi, sehingga nantinya yang bersangkutan harus memberikan surat pernyataan ke kelurahan untuk dicabut sebagai penerima PKH.

Salah seorang penerima PKH, Istiharoh warga TirtoRT 4 RW 5 mengaku tidak masalah dengan adanya labelisasi tersebut karena memang nyatanya dirinya adalah penerima PKH dan kurang mampu.

Ia mengaku dalam program PKH itu dirinya mendapatkan bantuan senilai Rp 900 ribu rupiah dan juga beras setiap tiga bulan sekali, sehingga merasa sangat terbantu mengingat dirinya memiliki tanggungan dua anak sekolah di jenjang SMP dan SMA.

Adapun adanya labelisasi tersebut adalah sebagai upaya Pemkot Pekalongan untuk menyalurkan PKH secara tepat sasaran, dimana jika ada masyarakat yang tidak mau rumahnya dilabelisasi maka harus mengundurkan diri dari program PKH, dikutip dari medsos radiokotabatik.
(Kharisma)

Pos terkait