Rubuan Petani Hutan Geruduk Cabang DLHK Pati Layangkan 5 Tuntutan

pati 3
Ribuan petani hutan saat menggelar aksi demo di depan Kantor Cabang DLHK Kabupaten Pati pada, Rabu (18/10/22) siang.

MERCUSUAR.CO, Pati – Ribuan masa yang tergabung dalam Aliansi Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan se Kabupaten Pati dan Kudua menggeruduk kantor Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pada, Rabu (18/10/23) siang.

Dalam aksi itu, ribuan petani hutan dari wilayah Lereng Pegunungan Kendeng dan Muria tersebut melayangkan 5 tuntutan. Pertama, meminta Peta Indikasi dan Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) untuk segera direvisi.

Kedua, Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gapoktanhut yang mengajukan permohonan perhutanan sosial harus disetujui dan ditetapkan menjadi 100 persen KHDPK PS sesuai dengan luas permohonan. Ketiga, menolak peraturan direksi Perum Perhutani Nomor 13/PER/DIR/08/2023 tentang Pedoman Kemitraan Perhutani Pasal 7 Ayat huruf A.

“Hindarkan KHDPK ini menjadi ajang mafia-mafia yang ingin menguasai hutan dan menghisap darah rakyat untuk memakmurkan kelompoknya masing-masing. Maka harus audit terhadap pelaksanaan KHDPK Perhutanan Sosial dari tahun 2017 sampai dengan sekarang,” terang Kordinator aksi, Supriadi.

Ke empat mereka meminta semua KTH dan Gapoktanhut harus mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan harapan. Sedangkan tuntutan yang lima yakni mereka meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap anggota KTH dan atau Gapoktanhut yang dilakukan oleh Oknum Perhutani.

“Kami mendesak kepada seluruh stakeholder terutama soal pupuk bersubsidi bagi petani jangan dibeda-bedakan. Petani hutan juga petani. Apalagi sudah ada Perpres 28 tentang sinergitas perhutanan sosial. Jadi semua stakeholder jangan main-main soal pupuk bersubsidi,” ungkapnya.

Ia mendorong pihak CDK Wilayah ll DLHK Jateng untuk memenuhi tuntutan mereka. Salah satunya yakni untuk tetap mempertahankan perhutanan sosial.

“Jangan menggembosi perhutanan sosial ini. Sebab pihak terkait sudah mendatangi kepala desa untuk membuat KTH agar mengajukan perhutanan sosial jadi gagal,” tegas dia.

Mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi jika tuntutan para petani hutan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan, lanjut Supriadi, aksi akan digelar provinsi hingga sampai kementerian terkait.

“Kalau ini tidak penuhi sesuai permintaan maka kita akan membawa masa lebih besar lagi. Kemungkinan besar kita akan ke dinas provinsi atau Kementerian Pertanian dan KLHK,” pungkasnya.

Pos terkait