MERCUSUAR.CO, Mojokerto – Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, Briptu RDW (27), yang juga anggota polisi. Peristiwa tragis ini terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto pada Sabtu (8/6). RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan sempat menjalani perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (9/6).
Dipicu Masalah Keuangan
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula dari perselisihan terkait gaji. FN memeriksa ATM suaminya dan menemukan bahwa gaji ke-13 sebesar Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000. Keduanya kemudian terlibat cekcok di garasi rumah.
Korban Diborgol dan Disiram Bensin
Saat cekcok, FN memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi. FN kemudian menyiramkan bensin ke tubuh RDW dan membakar tisu dengan korek api, yang kemudian menyambar tubuh korban. RDW pun terbakar dan berteriak meminta pertolongan.
Penetapan Tersangka
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan FN sebagai tersangka dan menahannya. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyatakan bahwa FN dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik masih mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terhadap FN.
Motif Pembakaran
Dirmanto menjelaskan bahwa FN nekat membakar suaminya karena kesal RDW sering menghabiskan uang untuk judi online, yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan hidup keluarga mereka yang memiliki tiga anak.
Trauma Psikologis
FN saat ini mengalami trauma berat akibat aksinya. Polda Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mental FN.
“Yang bersangkutan masih trauma mendalam dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jawa Timur,” ujar Dirmanto.