Rental Mobil Surabaya Tolak Keras Penyewa dari Pati Demi Keamanan

Rental Mobil
Rental Mobil

MERCUSUAR.CO, Surabaya, 21 Juni 2024 – PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), sebuah perusahaan rental mobil asal Surabaya, Jawa Timur, memutuskan untuk mem-blacklist penyewa kendaraan asal Pati, Jawa Tengah. Keputusan ini diambil sebagai langkah preventif demi menjaga keamanan perusahaan dan aset-asetnya. Meskipun demikian, RRT masih memberikan kesempatan kepada konsumen dari Pati untuk menyewa mobil dengan syarat tertentu.

Pemilik PT Rangga Ringgo Transindo, Ikmilul Bilal, menjelaskan bahwa keputusan untuk mem-blacklist konsumen asal Pati didasarkan pada reputasi negatif yang disandang daerah tersebut, terutama terkait dengan kasus mobil bodong. “Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun media sosial PT Rangga Ringgo Transindo pada Jumat (21/6).

Bacaan Lainnya

Bilal mengungkapkan bahwa keputusan tersebut memicu beragam reaksi dari publik. “Yang kontra mungkin orang Pati atau Sukolilo sendiri. Yang pro kebanyakan dari teman-teman rental,” katanya kepada detikTravel. Menurut Bilal, banyak rental mobil di Surabaya yang juga mengambil kebijakan serupa, mem-blacklist penyewa dari Pati kecuali jika penyewaan dilakukan dengan sopir dari pihak rental.

“Kami bisa saja meminjamkan kendaraan kepada pelanggan dari Pati, asalkan tidak lepas kunci alias harus sepaket dengan sopir,” terang Bilal. Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi risiko, mengingat maraknya kasus mobil rental yang tidak dikembalikan di daerah tersebut.

Kabupaten Pati, terutama Desa Sukolilo, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terungkapnya kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang bos rental mobil. Kasus ini membuka mata banyak pihak mengenai fenomena mobil bodong di daerah tersebut. Baru-baru ini, polisi menemukan puluhan mobil bodong di Pati, dan barang bukti tersebut diamankan dari tiga lokasi berbeda.

Situasi ini membuat banyak perusahaan rental mobil, termasuk RRT, mengambil langkah tegas. “Karena kemarin ada owner rental mobil di sana yang dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri. Jadi saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada kustomer dari Pati ataupun daerah-daerah penadah tersebut,” jelas Bilal.

Bilal menambahkan bahwa beberapa lokasi di Pati memang dikenal sebagai pusat kegiatan kartel mobil bodong, di mana kendaraan-kendaraan sewa sering kali tidak dikembalikan. “Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan,” ujarnya.

Keputusan untuk mem-blacklist konsumen dari Pati diharapkan dapat melindungi perusahaan rental mobil dari risiko kehilangan kendaraan. Sementara itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menerima kebijakan ini sebagai langkah preventif yang diperlukan dalam situasi yang tidak ideal.

Dengan kebijakan baru ini, PT Rangga Ringgo Transindo berharap tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya sembari menjaga keamanan aset-aset perusahaan. Semoga langkah ini juga dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan masalah mobil bodong dan meningkatkan keamanan serta kepercayaan di kalangan pelaku usaha rental mobil.

Pos terkait