Mercusuar.co, Purbalingga – Kebijakan negara Arab Saudi yang memberikan kuota 1 juta untuk calon jam’ah haji dari Indonesia paska pandemi, menjadi peluang bagi calon jamaah haji di daerah untuk ikut terdaftar berangkat haji tahun ini.
Sedang calon jama’ah haji yang bisa diberangkatkan tahun ini (1443 H.) adalah calon jamaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan terdaftar pemberangakatan haji tahun 1443 H.
Hal tersebut disampaikan oleh Khamimah, Ketua Panitia Bimbingan Manasik Haji Kantor Kementrian Agama Kabupaten Purbalingga di Tien Katering, jalan Ketuhu Purbalingga, Sabtu (28/5/2022).
Khamimah menjelaskan, calon jama’ah haji dari Kabupaten Purbalingga yang terdaftar tahun 1443 H, dan sudah melunasi BPIH sejumlah 245. Sehingga ditetapkan kuota calon jama’ah haji Kabupaten Purbalingga sebanyak 245, dengan rincian pria 120, dan wanita 134.
“Sedang calon jama’ah haji berumur paling tua 65 tahun kelahiran 1 Juli 1956 dan paling muda umur 26 tahun kelahiran 8 April 1996,” jelasnya.
Untuk pemberangkatan calon jama’ah haji Kabupaten Purbalingga dijadwalkan pada kloter 42 dan 43. Kloter 42 berangkat tanggal 1 Juli dengan memberangkatkan calon jama’ah haji 208 dari Kabupaten Purbalingga dan 143 dari Kota Surakarta.
“Sedang sisanya diberangkatkan pada kloter 43 tanggal 2 Juli dengan jumlah 39 dari Purbalingga dan 162 dari Pekalongan, dan 33 dari Kabupaten Sleman,” pungkasnya.(*)