PPDI Tiga Propinsi Temui Dirjen Binapemdes Kemendagri

Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah dipimpin oleh Ketua Herry Purnomo melakukan audiensi penting dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Penataan Masyarakat Desa (Binapemdes) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (7/5/2024)
Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Tengah dipimpin oleh Ketua Herry Purnomo melakukan audiensi penting dengan Direktorat Jenderal Pembangunan dan Penataan Masyarakat Desa (Binapemdes) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (7/5/2024)

MERCUSUAR.CO, Semarang – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dari propinvi Jateng, Jatim dan DIY menemui jajaran dirjen Binapemdes Kemendagri, Selasa (7/5/2024). Pengurus dari tiga propinsi ini memperjuangkan revisi PP 11 dan hak-hak perangkat desa yang perlu diperjuangkan.

IMG 20240507 WA0068
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri tersebut, PPDI Jateng didampingi oleh Bapak Mujito, mantan Ketua Umum PPDI, dan beberapa rekannya dari Jawa Timur. Audiensi ini diselenggarakan dalam rangka mengawal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2024 sebelum dijadikan sebagai PP terbaru.

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ibu Ayu Firman, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penataan Administrasi dan Desa. Salah satu poin yang dibahas dalam audiensi adalah mengenai status kepegawaian perangkat desa, kejelasan status perangkat desa, kesejahteraan, dan status hukum perangkat desa.

Ketua PPDI Jateng, Herry Purnomo, menyampaikan pentingnya revisi PP 11 untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kejelasan status bagi para perangkat desa. “Kami berharap revisi ini dapat memberikan kepastian hukum dan kesejahteraan yang layak bagi perangkat desa di seluruh Indonesia,” ujar Herry.

Audiensi ini menjadi forum penting bagi PPDI Jateng dan Jawa Timur untuk menyuarakan aspirasi dan kebutuhan perangkat desa kepada pihak terkait di Kementerian Dalam Negeri. Langkah-langkah selanjutnya akan diambil setelah hasil audiensi ini dipertimbangkan secara mendalam oleh pihak terkait.

Pos terkait